Resahkan Warga, Satpol PP Bersama Polsek Kota Sigli Amankan Dan Kirim ODGJ Ke Rumkit
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Satpol PP Pidie & WH Pidie bersama Polsek Kota Sigli, mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial TU (45) warga Gampong Pante Teungoh, Kota Sigli, Pidie, Provinsi Aceh, Minggu (06/02/2022).
Berdasarkan laporan masyarakat tentang keberadaan ODGJ tersebut yang sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, Personel Satpol PP Pidie bersama Polsek Kota Sigli terjun langsung mengamankan TU, jelas Kasatpol PP dan WH Pidie, Farizal, AP, M.A.P.
"Dibantu pihak keluarganya, Tim Gabungan mengamankan TU di Pasar Pante Teungoh. Saat diamankan, petugas juga menyita sebilah pisau dapur yang kerap dia bawa serta, sehingga meresahkan warga dan bisa menimbulkan Gangguan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas)," ujar Farizal.
Senada disampaikan oleh Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Kota Sigli, Ipda Benny Eka Permana, S.H, bahwa Tim gabungan, sekira pukul 15.30 wib tadi mengamankan TU, ODGJ yang meresahkan warga. Ia kerap membawa sajam.
"Menurut keluarganya, TU sudah kehabisan obat, sehingga perlu dibawa ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan," ujar Kapolsek.
Setelah diamankan, terang Kapolsek Kota Sigli, selanjutnya oleh Tim Gabungan TU dibawa ke RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli guna mendapat perawatan layak.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga menghimbau warga untuk senantiasa menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya dilingkungan gampong masing -masing, sehingga aktifitas sehari -hari bisa berjalan aman dan nyaman, tutup Kapolsek. (AS)