25 April 2024
Sumut

Asal Jadi, Diduga PPK dan Rekanan Proyek Jalan Lingkar Gunung Tua Kongkalikong

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dugaan kongkalikong antara oknum pemborong dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Padang Lawas Utara semakin kuat. 

Dugaan itu bukan tanpa alasan, terpantau penggunaan material batu lunak pada proyek pembangunan jalan lingkar gunung tua hampir setiap titik asal jadi dan terkesan amburadul.

Selain itu, pelaksanaannya juga masih nampak asal jadi "Langgeng" seperti tanpa ada pengawasan yang berarti. Dugaan kongkalikong antara oknum pemborong dan PPK PUTR Paluta tersebut semakin kuat.

Sebelumnya, PPK sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas suksesnya pekerjaan kegiatan peningkatan jalan lingkar Kota Gunung Tua Kab Paluta tersebut sudah tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menerima bahan material yang asal asalan atau tidak sesuai dengan ketentuan seperti berbatu mamak.

Oknum PPK PUTR Paluta dalam hal  melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan lingkar kota Gunung Tua diduga terkesan sengaja memberi kesempatan kepada oknum pemborong dalam melakukan penyimpangan.

Menanggapi masalah tersebut Samsul Harahap, Tokoh Masyarakat Paluta sangat menyayangkan kelakuan PPK pekerjaan tersebut. 

"Bila memang hal itu benar terjadi, dugaan adanya persekongkolan antara pihak pemborong selaku pelaksana proyek dengan pihak PPK PUTR selaku penanggung jawab anggaran junto pengawasan proyek tentu hal ini sangat kita sayangkan" sebutnya. 

Oleh karena itu sangat diharapkan pihak legislatif (DPRD) Paluta agar menjalankan fungsinya sebagai fungsi pengawasan (controling) supaya lebih tegas dalam menjalankan fungsinya dan bila perlu bentuk panja untuk memeriksa langsung kelapangan.

Selain itu kata dia, masyarakat juga harus ikut berperan aktif dan partisipatif sebagai control sosial terhadap pelaksanaan proyek jalan lingkar tersebut.

"Masyarakat harus berani melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah Paluta agar uang APBD tersebut tidak mubajir," ucapnya. 

Kata Syamsul, uang tersebut adalah uang dari hasil pembayaran pajak masyarakat yang dibayar kepada pemerintah. Masyarakat harus melalukan pengawasan, khususnya masyarakat sekitar proyek. 

Fungsi pengawasan masyarakat harus ditingkatkan guna untuk mencegah terjadinya persekongkolan jahat oleh pihak tertentu dengan tujuan untuk mencari keuntungan pribadi. Sehingga berakibat kepada kualitas proyek. 

Dia berharap kepada PPK dan Rekanan agar tidak melakukan  praktek yang tidak baik, apalagi sampai pada perbuatan melanggar hukum, tegasnya. 

"Mari kita bangun Paluta dengan rasa kebersamaan karena Paluta adalah milik kita bersama. Masa depan Paluta tanggung jawabnya ada ditangan kita saat ini. Kalau bukan kita siapa lagi kalau bukan sekarang kapan lagi" tutup Samsul.

PEWARTA : ABDUL MALIK SIREGAR