17 April 2026
Daerah

Aroma Tak Sedap Terendus, KPK Bongkar Celah Anggaran di Mojokerto

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDDibalik klaim penyelamatan anggaran Rp43,8 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengendus aroma tak sedap dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kota Mojokerto. Bukan sekadar celah kecil, temuan ini mengarah pada indikasi praktik yang berpotensi menggerus transparansi dan akuntabilitas.

Jejak digital menjadi pintu masuk kecurigaan. Dalam sejumlah paket pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2025, KPK menemukan kesamaan alamat protokol internet (IP address) antara vendor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Fakta ini memantik tanda tanya, apakah proses tender benar-benar berjalan independen?

Direktur Korsup Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, tak menutup kemungkinan adanya praktik “main mata” di balik layar. Ia menyebut, temuan tersebut bukan sekadar kebetulan teknis. “Jika vendor dan PPK berada dalam jaringan yang sama, ini alarm keras. Digitalisasi tidak boleh jadi tameng untuk menyamarkan permainan,” tegasnya, dikutip dari Radar Mojokerto, edisi Selasa (14/4).

Indikasi ini membuka dugaan serius, mulai dari pengondisian pemenang tender hingga konflik kepentingan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Sistem elektronik yang seharusnya mempersempit ruang korupsi justru terlihat masih bisa ditembus.

Masalah tak berhenti di situ. KPK juga menemukan kejanggalan dalam data penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2026. Dalam dokumen resmi, sejumlah nama berbeda tercatat memiliki alamat yang sama, sebuah pola yang sulit dianggap wajar.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya data ganda hingga potensi penerima fiktif. Jika benar, maka bantuan yang seharusnya menyasar masyarakat rentan bisa saja melenceng dari tujuan.

Lebih jauh, praktik pengelolaan anggaran di Dinas Sosial juga ikut disorot. Sejumlah pos dengan label “layanan data” ternyata digunakan untuk penyaluran bantuan sosial. Pola ini dinilai berpotensi mengaburkan jejak penggunaan anggaran dan menyulitkan pengawasan.

Meski menemukan berbagai kejanggalan, KPK tetap mencatat adanya langkah penyelamatan anggaran oleh Pemkot Mojokerto yang mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, capaian itu belum cukup untuk menutup fakta bahwa potensi penyimpangan masih terbuka lebar.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyatakan pihaknya tidak menutup diri. Ia mengaku siap menerima pendampingan untuk memperbaiki sistem. “Kami ingin ke depan lebih baik dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

KPK pun mengingatkan, tanpa pembenahan menyeluruh dan pengawasan ketat berbasis teknologi seperti e-audit, celah yang sama akan terus berulang. Dan jika itu terjadi, penyelamatan anggaran hari ini bisa saja berubah menjadi potensi kerugian di masa depan. (**)