APH Diminta Audit Proyek Swakelola PKE PUPR Pusat di Aceh Utara
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Polemik pekerjaan fisik proyek swakelola Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dari Dana APBN Kementerian PUPR.RI di Desa Pasee Sentosa Kecamatan Simpang keramat, Kabupaten Aceh Utara, Tahun Anggaran 2022, dengan Pagu Anggaran Rp 2.4 Miliar, Menimbulkan sorotan dan kecurigaan masyarakat Setempat, Dan meminta pihak aparat penegak hukum (APH) teredus dan bidik pihak panitia pengelola dan Keuchik Pasee Sentosa yang duga bermain mata dengan Terkait Proyek itu, Senin (17/4/2023)
Agar tidak terlihat kebal hukum, Bagi Keuchik dan panitia pelaksana Swakelola proyek itu, dan pihak dinas Atau balai PUPR provinsi Aceh, terkait Pelaksanaan yang penuh misterius dan tidak jelas ujutnya, terkesan seperti proyek Siluman, tidak ada papan informasi anggaran, dan panitia pelaksana Swakelola proyek itu Serta Pak Keuchik Pasee Sentosa, seperti ada dugaan menyembunyikan sesuatu pada masyarakat terkait pembangunan proyek tersebut, ketika masyarakat bertanya Keuchik dan panitia pengola tidak mengetahui anggaran peritem kegiatan yang di laksanakan dimaksud,
Pasalnya, ada tiga item fisik proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) yang telah di kerjakan di Desa Pasee Sentosa Kecamatan Simpang Keramat, tahun anggaran 2022 itu, Seperti Pembangunan atau Aspal jalan sepanjang 400 Meter, Penanaman pipa air dan pemasangan meteran untuk 36 Rumah, Serta Pembangunan MCK pada 36 Rumah warga, dan terdapat ada 6 unit MCK yang diduga belum selesai di kerjakan, yang di berikan hanya Septic tank dan cincin,
ketika masyarakat bertanya, kepada Keuchik dan panitia pelaksana, katanya memang tidak boleh di berikan jika warga masyarakat sudah miliki MCK yang bisa di berikan hanya Septic tank dan cincin itu saja,
Jelas Ketua Panitia (PARNOTO) selaku penanggung jawab kegiatan, yang didampingi kepala desa Pasee Sentosa Heryansyah, yang berdasarkan arahan dari PPTK Balai PUPR provinsi Aceh, sebagai tim teknis pekerjaan Swakelola itu, Tapi yang anehnya pihak panitia dan kepala desa Pasee Sentosa, mengaku tidak mengetahui anggaran peritem kegiatan tersebut,
Parnoto dan juga menambahkan" dirinya Hanya saja pihak panitia pelaksana di lapangan, yai ia ketahui Hanya pagu anggaran dasar, dengan jumlah Rp. 2,4 Miliar, yang di luncurkan dari dana APBN lewat kementrian PUPR,
Terkait pertanggungjawaban proyek (PKE) swakelola PUPR di Desa Pasee Sentosa Kecamatan Simpang keramat itu, Menurut Penjelasan Parnoto Selaku Panitia pelaksana Swakelola proyek tersebut, adalah tanggung jawab dan pihak PPTK dari Balai PUPR provinsi Aceh yang akan menyelesaikan LPJ nya, Kami tidak mengerti, kita hanya Pelaksana Kegiatan saja, Masalah Rencana anggaran Bangunan (RAB) dan pertanggung jawabannya itu, urusan pihak balai PUPR provinsi Aceh,"Tutupnya Parnoto
Hasil Pantauan media ini di lapangan dan informasi yang dikumpulkan dari beberapa sumber dipercaya masyarakat Desa Pasee Sentosa, kondisi bangunan pekerjaan proyek dilapangan banyak yang sudah rusak, dan belum berfungsi, seperti 36 unit meteran air bersih Belum bisa di manfaatkan oleh warga dengan baik, dan Saluran atau drainase juga sudah ada yang rusak dan tengah di perbaiki oleh pihak panitia pengelola,
Sementara itu Kepala Desa Pasee Sentosa Kecamatan Simpang keramat, Heryansyah, saat di Minta tanggapan oleh media ini, secara terpisah Terkait Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dari Dana APBN Kementerian PUPR.RI di desanya, ia mengaku juga tidak banyak tau Soal sistem pelaksanaannya, dalinya Karena Selama ini, pihak pelaksana atau panitia dan pihak Dinas terkait, tidak ada koordinasi dengan dirinya, dan Pelaksanaannya juga sangat tertutup untuk umum," jelasnya dengan raut wajah yang terlihat, meruduk"
ia berkata, Papan informasi anggaran juga tidak di pasang pada kegiatan proyek tersebut, sebelumnya ia sempat berkata papan informasi proyek, sudah di cabut untuk di simpan, agar tidak kusam, setelah proyek selesai baru di pasang lagi, saat serah terima proyek itu,
Soal masyarakat bertanya-tanya, tentang anggaran peritem kegiatan, sampai saat ini dirinya juga mengaku, belum informasi yang jelas, baik dari panitia pelaksana maupun dari pihak dinas terkait."Tutupnya Keuchik Heryansyah
Beberapa masyarakat dan Mantan Keuchik Pasee Sentosa Andy Saputra, yang sebelumnya di temui oleh Media ini, di tempat lain di Desa tersebut, meminta kepada BPK Aceh, Kejaksaan dan Kepolisian jajaran polres kota Lhokseumawe untuk Memanggil pihak-pihak yang terlibat dala pengololaan proyek swakelola itu,
Dan pihak balai PUPR provinsi Aceh, untuk lakukan atau mengaudit anggaran proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Desanya, Pasee Sentosa Kecamatan Simpang keramat, Kabupaten Aceh Utara, yang jumlah anggarannya mencapai Rp 2,4 Miliar itu, sedangkan realisasinya di lapangan, secara kasat mata terlihat penuh kejanggalan, Mulai dari keterbukaan informasi anggaran dan pelaksanaannya juga terkesan tidak sesuai juknis,
Sehingga masyarakat menduga, pelaksana dan Realisasinya, jauh berbeda dengan laporan pertanggungjawaban atau LPJ telah di siapkan, karna di lapangan yang terlihat, banyak item kegiatan dan pekerjaannya, penuh kejanggalan, patut di curigai,
“Maka dari itu Masyarakat Meminta BPK, kejaksaan, polres setempat dan tim Polda Aceh, untuk mengaudit dana swakelola program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) di Desa Pasee Sentosa tahun 2022 dengan Pagu anggaran Rp 2, 4 Miliar,” ujarnya
“Kita yakin dan percaya dengan BPK, kejaksaan dan pihak kepolisian dapat menindaklanjutinya dan menyelamatkan keuangan negara, karena kita tahu BPK, kejaksaan dan kepolisian adalah lembaga negara yang profesional,” Tutup masyarakat dan Mantan Keuchik. (Raja)