Gelar Sosialisasi E Catalog Lokal Dinas Koperasi dan UKM Aceh Gandeng HIPMI dan BPBJ Setda Aceh
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menggelar sosialisasi percepatan E-Katalog Lokal Banda Aceh dan Aceh Besar yang digelar di Hotel Grand Aceh Syariah pada tanggal 19-20 Desember 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dinas Koperasi dan UKM Aceh yang bekerja sama dengan HIPMI Aceh dan biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh yang diikuti oleh 30 pelaku UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Azhari S.Ag., M.Si mengatakan, Sosialisasi E katalog lokal dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan para pelaku UMKM dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog.
Azhari menyebut Sosialisasi yang digelar tersebut adalah transformasi dari manual ke digital. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah yang harus melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM).
Azhari menambahkan, tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk menggerakkan dan mensejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Juga memudahkan mekanisme belanja pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintah yang baik. Sebut Azhari
Sementara itu, Kasubbag pengelolaan sistem pengadaan secara elektronik Reza Fatorachman selaku pemateri menerangkan banyak pilihan yang disediakan dalam E-Katalog.
E-Katalog memberikan harga yang terjangkau bagi kalangan masyarakat dan pengelolannya pun cukup mudah hanya perlu login ke link E-Katalog, selanjutnya melengkapi data dan menjual produk di E-Katalog. paparnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum BPD HIPMI Aceh Ridha Mafdhul Atau yang disapa Gidong menjelaskan bahwasanya dengan adanya sosialisasi E katalog Lokal ini bisa memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM Aceh agar produknya bisa ditayangkan di E katalog.
Gidong juga menambahkan Dengan adanya katalog lokal dan nasional maka orientasi pengadaan tidak berdasarkan aspek prosedural dengan dokumen yang banyak dan lelang yang dilakukan berulang kali.
“Prosedur sudah dipangkas, sehingga ketika masuk katalog, yang masuk sudah merupakan penyedia yang terverifikasi, informasi seperti harga, spek, nama penyedia sudah tercantum, yang kemudian tinggal dipesan, dibuat kontrak pengiriman dan pembayaran.” tutup Gidong
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Azhari, S.Ag.,M.Si, Ketua Umum BPD HIPMI Aceh Ridha Mafdhul ST.MT., Kasubbag pengelolaan sistem pengadaan secara elektronik Reza Fatorachman, dan Aswar Erpaya,MAP selaku Kabid pengawasan pada Dinas Koperasi dan UKM Aceh. (B)