25 April 2024
Daerah

Apa Loed Ditemukan Meninggal Setelah Perkelahian Dengan MH

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - kematian Saidi Nur bin Abd Latif alis Apa Loed (55) ternyata disebabkan oleh "duel maut", perkelahian satu lawan satu antara korban, Saidi Nur (55) dengan MH (40) setelah keduanya terlibat cekcok mulut masalah utang kelapa muda yang sebelumnya dipesan oleh korban.

Kata Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., pada waktu terjadi perkelahian, MH sempat memukul pakai kelapa dan mencekik Apa Loed.

"Ini bukan berencana, kejadian ini termasuk dalam  katagori biasa, dari hasil penyelidikan keduanya sempat terlibat cekcok mulut masalah 200 butir kelapa muda yang belum dibayar oleh korban kepada MH, yang berujung terjadinya perkelahian kedua nya, dan menyebabkan Apa Loed meninggal dunia", sebut Kapolres Pidie.

Dalam konferensi pers di Joglo Bhara Daksa Mapolres Pidie, Senin (30/05/2022), Kapolres mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka, bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasikan identitas pelaku.

Dan pada Kamis 26 Mei 2022 sekira pukul 22.30 wib petugas menggerebek rumah domisili pelaku di Gampong Meunasah Krueng, Kembang Tanjong, namun hasilnya nihil, pelaku duluan melarikan diri, imbuhnya.

"Pada Minggu 29 Mei sekira pukul 00.30 wib, kata Kapolres, kita mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di seputaran terminal Peusangan, Kabupaten Bireun. Kemudian petugas kita melakukan koordinasi dengan  Polsek Peusangan, Polres Bireun", jelasnya.  

Pada hari yang sama sekira pukul 01.15 wib dini hari, sebutnya lagi, petugas gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Personel Polsek Peusangan Polres Bireun berhasil mengamankan pelaku MH. 

Selanjutnya sekira pukul 01.20 wib petugas gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie menjemput pelaku dan langsung dibawa pulang ke Sat Polres Pidie, guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari kejadian ini, pasal yang dipersangkakan kepada pelaku, pasal 338 KUHPidana dengan unsur pasal : barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, diancam katena pembunuhan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," tutup Kapolres.

Seperti diketahui,  seorang penjual rujak Saidi Nur (55) warga Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di warung rujak miliknya yang berada di pinggir jalan banda aceh- medan, di gampong yang sama tempat tinggal korban, Jumat, (20 Mei 2022), sekira pukul 10.00 wib.

Bermula saat isteri korban, Nurhasanah (52) mendatangi kedai rujak milik suaminya. Di tempat tersebut ia mendapati suaminya sudah tergeletak dilantai  dengan posisi terlentang. Kemudian isteri korban meminta pertolongan kepada warga sekitar, dan warga pun berdatangan ke lokasi kejadian serta melaporkan ke Polsek Mutiara Timur.

Konferensi pers tersebut dihadiri puluhan wartawan media cetak, online dan TV. Turut mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., Kasat Intelkam Iptu Mawardi, S.H., Kapolsek Mutiara Timur Iptu Maksum,S.H., dan Kasi Humas Polres AKP Anwar, S.Ag. (AS)