22 November 2024
Daerah

LASKAR Akan Laporkan Dugaan Pengaturan Proyek dan Indikasi Gratifikasi Walikota Sabang Ke APH

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Yayasan Laskar),Teuku Indra Yoesdiansyah,SKM,S.H.,  akan segera melaporkan Walikota Sabang atas dugaan pengaturan proyek dan grativikasi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketum Laskar berharap jika tabir indikasi terlibatnya Walikota Sabang terkait permasalahan tersebut harus ditanggapi serius baik dari Kepolisian, Kejaksaan bahkan dari KPK ucapnya.

Kami dari LASKAR memiliki rekaman pembicaraan terkait dugaan pengaturan proyek dan gratifikasi yang mengarah kepada Walikota Sabang tegas Ketum LASKAR kepada awak media.Teuku Indra yang merupakan salah satu Putra Asli Sabang tersebut "mengutuk keras" apa yang terjadi selama ini di UKPBJ Kota Sabang, mulai dari pencopotan secara tiba - tiba kepala UKPBJ definitif tanpa alasan yang jelas dan di gantinya para Pokja serta dibatalkannya beberapa paket tender ujarnya.

Bahkan para Pokja lelang yang baru saat ini diduga semakin berani untuk melanggar aturan yang berlaku dan menggugurkan peserta lelang dengan alasan yang bersifat administrasi yang tidak mempengaruhi suatu pekerjaan, contohnya ada perusahaan yang menawar lebih rendah sehingga menguntungkan keuangan Negara pada paket lelang Marina deck akan tetapi di gugurkan dengan alasan dikarenakan salah satu peralatan utamanya telah berkontrak pada pekerjaan lain, ini kan aneh kenapa harus di gugurkan padahal perusahaan tersebut mendapatkan dukungan peralatan yang resmi, seharusnya kan Pokja mengklarifikasi terlebih dahulu kepada pemberi dukungan peralatan tersebut, apa perusahaan tersebut mampu memberikan dukungan alatnya jika di menangkan nanti dan pastinya Negara di untungkan karena penawarannya jauh lebih rendah daripada perusahaan yang dimenangkan oleh Pokja ungkap Teuku Indra.

Ketum LASKAR juga pernah menemui Kepala UKPBJ Kota Sabang beberapa waktu yang lalu di sebuah kafe, ia menanyakan bagaimana proses pemenang dalam sebuah tender di Sabang kepada Kepala UKPBJ tersebut dan jawabannya sangatlah mengejutkan karena Kepala UKPBJ mengatakan jika ia sami'na wa a ta' na kepada Pak Walikota Sabang ucap Ketum Laskar.

Laskar akan segera menyusun semua kronologi indikasi pengaturan proyek dan indikasi gratifikasi yang diduga telah dilakukan oleh Walikota Sabang secepatnya  agar hukum dapat ditegakkan, wait and see, Laskar punya rekaman dan saksi korban, selama ini kami juga sudah melakukan investigasi termasuk melakukan penyusupan ke "jaringan" mereka, karena untuk bisa masuk ke "jaringan" tersebut, terkadang kita harus "berjubah" sama untuk sementara waktu seperti mereka, agar mendapatkan segala bukti - bukti, tutupnya. (Fadly.PB)