21 November 2024
Daerah

Anda Butuh Pelayanan Pajak, Tak Perlu Jauh-jauh, Kini Pos Pelayanan di Kantor DPMG Pidie Jaya

Foto : Wajib Pajak Sedang Mendapatkan Pelayanan dai Pelaksana Pos Pelayanan Pajak Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id – Masyarakat Kabupaten Pidie Jaya kini tak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Bireuen, untuk medapatkan Pelayanan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen. Pasalnya sejak setahun yang lalu sudah ada pelayanan di lantai 1 kantor Bupati Pidie Jaya.

Demi memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada Wajib Pajak, khususnya yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, selama ini kami telah mengaktifkan Pos Pelayanan Pajak Pidie Jaya yang berlokasi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Jaya.

Agil Surya El Syifa Ahmadi, Pelaksana Pos Pelayanan, Kamis (1/7) kepada awak media ini mengatakan, Layanan yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak antara lain pendaftaran NPWP, perubahan data dan pemindahan wajib pajak, permintaan EFIN, permintaan kode billing, asistensi pelaporan SPT Tahunan, melakukan pelaporan SPT Masa (PPh21, PPh22, PPh23 dan PPn) serta konsultasi umum perpajakan.

“Khusus Permohonan Aktivasi Akun PKP tidak bisa kami layani di Pos Pelayanan Pajak, ini harus ke KPP Pratama Bireuen. Namun, pengukuhan PKP bisa dilakukan disini. Perlu diketahui, semua biaya Administrasi gratis dan juga konsultasi. Wajib Pajak hanya menyetorkan kewajibannya saja,” cerutu Agil

Tak lupa kami memohon maaf yang sebesar-besarnya karena sampai sekarang belum bisa membuka Pos Pelayanan Pidie Jaya secara optimal dan terus menerus, hal itu murni disebabkan karena terbatasnya SDM di kantor kami. namun, mulai sekarang jangan ragu untuk datang ke Pos Pelayanan Pajak Pidie Jaya baik untuk melaporkan SPT maupun mendapatkan berbagai pelayanan perpajakan," pinta Agil sebagaimana diungkapkan Pimpinannya.

Tak ketinggalan, ia juga mengimbau wajib pajak yang datang ke pos pelayanan pajak petung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di tengah masa pandemi Covid-19 ini. (***)