BTT Bencana Pidie Jaya
Aliansi Pemuda Ultimatum Pemkab Pidie Jaya: Buka LPJ Dana BTT Bencana atau Hadapi Sengketa Informasi di KIA
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Gelombang tuntutan transparansi terhadap pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp11.366.200.000 di Kabupaten Pidie Jaya kian menguat. Aliansi Pemuda Pidie Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran membuka secara rinci laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar kegiatan, besaran anggaran, hingga realisasi penggunaannya kepada publik. Hingga kini, informasi tersebut dinilai belum pernah dipublikasikan secara terbuka.
Untuk diketahui, dalam konteks keterbukaan informasi publik BTT Pidie Jaya Rp.11,36 Miliar, jika tetap ditutupi dan tidak dibuka ke publik, sengketa informasi dapat dibawa ke Komisi Informasi Aceh. Jalur ini memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Koordinator Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Muhammad Rizha, mengatakan keterbukaan pengelolaan anggaran bukan sekadar tuntutan moral, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap penyelenggara pemerintahan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah uang daerah dibelanjakan, siapa penerimanya, untuk kegiatan apa, serta apa manfaat yang telah dirasakan masyarakat.
"Kami tidak sedang menuduh adanya penyimpangan. Yang kami minta adalah transparansi. Jika seluruh penggunaan anggaran telah sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup LPJ dan rincian penggunaan anggaran kepada masyarakat," tegas Rizha.
Ketua Aliansi Pemuda mengungkapkan, desakan tersebut bukan tanpa upaya. Sebelumnya mereka telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Pidie Jaya agar pemerintah memberikan penjelasan serta membuka dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran BTT. Namun hingga berita ini ditulis, surat tersebut disebut belum memperoleh tanggapan maupun jawaban resmi dari pemerintah daerah.
Kondisi itu dinilai justru memperbesar tanda tanya publik. Minimnya informasi mengenai realisasi anggaran BTT berpotensi memunculkan spekulasi yang sebenarnya dapat dihindari apabila pemerintah memilih membuka data secara transparan. Dalam tata kelola pemerintahan modern, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pengawasan masyarakat berjalan efektif.
Aliansi Pemuda Pidie Jaya menyatakan akan menempuh jalur hukum sengketa informasi apabila pemerintah tetap tidak memberikan akses terhadap dokumen yang diminta. Mereka menilai laporan pertanggungjawaban dan realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara pada prinsipnya merupakan informasi publik yang dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Apabila surat kami terus diabaikan dan dokumen tersebut tidak dibuka, kami akan mengajukan sengketa informasi melalui mekanisme yang berlaku ke Komisi Informasi Aceh. Kami ingin memastikan hak masyarakat atas informasi publik dihormati dan dijalankan oleh pemerintah," ujar Rizha.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya belum memberikan tanggapan atas desakan Aliansi Pemuda maupun terkait surat yang telah mereka layangkan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Bupati Pidie Jaya, PPID, maupun OPD penerima anggaran BTT untuk memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut. Langkah itu penting agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik. (**)






