Akun SIAKBA Pendaftar PPS Bermasalah, Begini Solusinya
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Pendaftar hari ketiga hampir 2.000 orang
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Proses rekrutmen badan Adhoc Pemilu 2024 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah berjalan tiga hari. Diketahui bersama tidak sedikit kendala yang dihadapi dalam mengakses sistem SIAKBA KPU RI. Untuk solusinya simak informasi ini sampai habis.
Laporan dari salah seorang pendaftar PPS di Pidie Jaya yang sempat dikonfirmasi liputangampongnews.id, Selasa (20/12/2022) mengakui kasus yang dialami oleh pendaftar PPS ini adalah dia sudah membuat akun SIAKBA, namun ternyata email yang dimasukan sudah tidak aktif lagi alias salah, sacara otomatis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar.
Dengan demikian dianya sudah memiliki akun SIAKBA sehingga NIK yang bersangkutan tidak bisa membuat akun baru. "Jika kasus saya seperti itu apakah harus riset atau bagaimana? Apa yang harus kami lakukan untuk bisa melanjutkan pendaftaran? "pertanyakan Rauzah.
Berdasarkan pengakuan tersebut, awak media ini mengkonfirmasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya meminta keterangan terkait kasus ini.
Tgk Muhammad Yusuf, Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KIP Pidie Jaya melalui Operator SIAKBA, Helmi mengatakan apabila NIK sudah terdaftar atau email salah dan ketika diperbaiki tidak bisa serta hal sejenisnya, pendaftar segera melaporkan kepada kami untuk dilaporkan ke KIP Propinsi Aceh dan selanjutnya diteruskan ke KPU RI Pusat," katanya.
"Laporkan melui Nomor Helpdesk SIAKBA KIP Pidie Jaya via pesan WhatsApp.
Dengan mengetik pesan:
Nama :
NIK :
Email :
Alasannya :
Lalu kirim ke 085277842982 atau langsung ke Kantor KIP Pidie Jaya.
Tambahkan Helmi, disini Pendaftar harus bersabar karena eksekusinya di server KPU Pusat, bukan di pihak KIP kabupaten/kota atau provinsi. Akun yang bermasalah tersebut setelah dilaporkan ke KPU RI Pusat, yang tahu sudah bisa akses hanya pendaftar sendiri dengan cara mencoba mengakses akun tersebut." terangya
"Kasus tersebut banyak terjadi, sebagian ada yang berhasil dan memberitahukan kepada kami. Ada juga yang tidak memberikan informasi selanjutnya. Intinya Komunikasi dan bersabar kami siap melayani dengan sepenuh hati," ketus Helmi
Secara bersamaan, Maimun Mahmilul Admin SIAKBA KIP Pidie Jaya, menyampaikan bagi pendaftar yang sudah mengupload data di SIAKBA juga harus bersabar menunggu pemeriksaan berkas oleh operator. Apabila belum direspon 1x24 jam silahkan hubungi helpdesk SIAKBA.
"Memang sih.., ada juga pendaftar yang tidak bersabar setelah diupload meminta segera dieksekusi operator. Terkadang bukan tidak diperiksa, namun ada beberapa faktor yang kendalanya diantara jaringan dengan membeludak pendaftar juga banyaknya data yang harus diperiksa operator," pungkas Maimu juga Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KIP Pidie Jaya.
Untuk informasi jumlah pendaftar PPS sampai hari ketiga di KIP Pidie Jaya, ada penambahan sejumlah 643 pendaftar jadi totalnya sudah mencapai 1.912 orang.
Dengan rincian status berkas pendaftaran PPS dari KIP Pidie Jaya per Selasa (20/12/2022) pukul 18.00 Wib, adalah:
✓ Mengisi berkas (289)
✓ Meng-upload persyaratan (991)
✓ Mengkonfirmasi data (3)
✓ Menunggu pengecekan berkas (273)
✓ Berkas diterima (356)
Jadi totalnya (1.912)
Bagi seluruh pendaftar agar terus mengikuti dan cek 'update' terkini di akun SIAKBA, terutama yang proses pendaftarannya belum selesai. (*)