07 Desember 2025
Daerah

Aktivis Hukum Aceh Minta Relawan di Banda Aceh Tak Menimbun Bantuan

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Himpunan Aktivis Hukum Aceh meminta para relawan dan pengelola posko bantuan di Banda Aceh agar tidak menumpuk logistik bantuan, dan segera menyalurkannya ke daerah terdampak bencana. Bantuan yang terlambat disalurkan dinilai dapat memperburuk kondisi korban yang saat ini sangat membutuhkan berbagai kebutuhan dasar.

Bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah meninggalkan duka mendalam. Banyak warga kehilangan anggota keluarga, harta benda, bahkan tempat tinggal akibat bencana tersebut.

Ketua Himpunan Aktivis Hukum Aceh, Boihaqqi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para relawan yang telah membuka posko penggalangan donasi di ibu kota Provinsi Aceh. Menurutnya, kepedulian masyarakat dan relawan merupakan bukti nyata solidaritas kemanusiaan di tengah musibah.

Namun demikian, Boihaqqi mengatakan bahwa bantuan seharusnya tidak ditahan terlalu lama di posko. Ia menyebut, di lapangan para korban sangat membutuhkan makanan, pakaian, obat-obatan, serta perlengkapan lainnya untuk bertahan hidup.

“Barang yang sudah terkumpul segera kirim, jangan ditimbun. Sangat disayangkan jika bantuan menumpuk di Banda Aceh sementara saudara-saudara kita di daerah bencana sangat membutuhkan,” kata Boihaqqi yang juga mantan Bendahara Umum PB PII Pusat, Minggu (7/12).

Ia juga menyayangkan masih adanya posko yang terkesan menyimpan bantuan meski pasokan logistik sudah melimpah. Menurutnya, langkah cepat dan tepat dalam pendistribusian menjadi kunci utama keberhasilan misi kemanusiaan.

Boihaqqi berharap kondisi di Aceh dan wilayah Sumatra lainnya segera membaik serta masyarakat yang terdampak bencana dapat bangkit kembali dengan dukungan semua pihak. (**)