13 November 2024
Lingkungan

Air Keruh dan Izin Galian C PT. Nafasindo di Aceh Singkil Dipertanyakan

Foto : Alat Berat Excavator (Beco) di Area HGU perusahaan perkebunan PT.Nafasindo, Aceh Singkil. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPYTANGAMPONGNEWS.ID - Dugaan pengambilan material berat oleh perusahaan perkebunan PT. Nafasindo di Aceh Singkil telah memicu kekhawatiran atas kondisi alam sekitar. Penggunaan alat berat excavator di alur air diduga menjadi penyebab air keruh dan tercemar minyak yang mengalir ke Lae Soraya dan Lae Singkil, berpotensi merusak ekosistem hewan air dan hewan lainnya, Rabu (24/4). 

Pertanyaan tentang legalitas izin galian C perusahaan tersebut menjadi sorotan, terutama karena tidak terlihatnya papan informasi atau pamflet yang mencantumkan izin tersebut. 

Adil Yudi Irawan, S.E, Ak, M.Si dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait masalah ini namun akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil.

Sementara itu, Surkani, dari Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil, belum berhasil dihubungi untuk dimintai komentar. Diharapkan pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dan menangani masalah ini demi melindungi lingkungan dan ekosistem yang ada.

Perwakilan dari PT. Nafasindo belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Namun, penggunaan alat berat excavator di alur air, menjadi bukti kuat untuk memicu perhatian lebih lanjut terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

Masyarakat setempat juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kondisi alam sekitar yang semakin memburuk akibat dari aktivitas perusahaan tersebut. 

Diperlukan tindakan cepat dan transparan dari pihak terkait untuk menginvestigasi dan menyelesaikan masalah ini dengan serius demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Aceh Singkil. (KHAIRI