YLBH Iskandar Muda Aceh Minta Kejati Aceh Periksa PPTK Pembangunan Gedung BAPPEDA Aceh Utara
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh ( YLBH Iskandar Muda Aceh ), Muhammad Nazar,S.H minta Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh segera periksa Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Rekanan, Konsultan Pengawas, gedung BAPPEDA Aceh Utara, yang sampai saat ini gedung yang menghabiskan anggaran milyar rupiah belum selesai.
Gedung BAPPEDA anggaran tahun 2022 itu yang berposisi di kawasan Landing, Jl.Medan-Banda Aceh diduga pengerjaan yang asal jadi dan sangat tidak sesuai dengan harga yang dinilai Milyaran rupiah itu perlu diperiksa secepatnya, ujar Muhammad Nazar,S.H kepada sejumlah Wartawan , Sabtu (25/02/2023) di Banda Aceh.
Lebih lanjut Nazar menyebutkan,"pekerjaan pembangunan Gedung BAPPEDA Aceh Utara itu baru mencapai 90% pengerjaan dan sudah mati kontrak kerja pada tanggal 30 Desember 2022 lalu.
Proyek gedung BAPPEDA Kabupaten Aceh Utara di Landing, terlihat jelas dari tembok dinding dalam pengerjaannya jauh dari kata rapi begitu juga dengan pemasangan atap seng bergelombang dan dikuatirkan akan cepat bocor, ujar Nazar.
Lanjut Nazar, kita minta Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh agar semua pihak yang bersangkutan di dalam proyek tersebut segera diperiksa,"Tutup Nazar. (**)