17 April 2025
Daerah

YARA Minta Semua Pihak Awasi Dana Pokir Pengadaan Tas dan Sepatu Anak SD di Kota Langsa

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE, SH, M.Si, M.Kn, menyerukan kepada semua pihak termasuk wartawan, LSM, jaksa, dan masyarakat untuk mengawasi ketat program pengadaan tas dan sepatu untuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Langsa, Rabu (19/6). 

Program yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa tahun 2024 ini mencapai Rp. 1.175.000.000,00 dan bersumber dari Dana Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRK Langsa.

H A Muthallib menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak terutama komite sekolah agar dana tersebut digunakan secara transparan dan efektif. "Program pengadaan ini bervariasi antar kecamatan, baik dari segi anggaran, pelaksana, maupun pengawasannya," jelas Muthallib kepada wartawan pada Rabu sore, 19 Juni 2024, di Langsa.

Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Kota Langsa, program ini mencakup empat kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

Kecamatan Langsa Lama, Pengadaan tas dengan anggaran Rp. 100 juta, dilaksanakan oleh CV. Jaya Laksana Pratama.

Kecamatan Langsa Timur, Pengadaan tas dengan anggaran Rp. 200 juta, dilaksanakan oleh CV. Mira Karya.

Kecamatan Langsa Baro, Pengadaan tas dan seragam sekolah dengan anggaran Rp. 200 juta, serta pengadaan sepatu dengan anggaran Rp. 100 juta, keduanya dilaksanakan oleh CV. Pulau Mas Mandiri.

Kecamatan Langsa Barat, Pengadaan alat tulis dengan anggaran Rp. 150 juta dan pengadaan sepatu dengan anggaran Rp. 124 juta, keduanya juga dilaksanakan oleh CV. Pulau Mas Mandiri.

Muthallib menggarisbawahi bahwa pengawasan harus mencakup harga, kualitas, kuantitas, serta merek barang yang disalurkan ke sekolah-sekolah. 

Selain itu, ia menyoroti bahwa banyak proyek pengadaan ini dimonopoli oleh CV. Pulau Mas Mandiri. "Barang-barang tersebut sudah tiba di Pemko Langsa, dan kita semua berhak mengawasi penggunaan dana publik ini," tutup Muthallib.

Pengawasan ketat dari semua pihak diharapkan dapat memastikan penggunaan dana publik secara transparan dan akuntabel, demi kepentingan pendidikan anak-anak di Kota Langsa. (**)