YARA Dukung Inspektorat Tuntaskan Kasus Pungli di Puskesmas Langsa, Pj Walikota Diminta Copot Oknum yang Terlibat
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendukung Inspektorat Langsa yang sedang memeriksa sejumlah pejabat di Puskesmas Langsa Kota, terkait dugaan kasus pungli.
"Setelah kejaksaan Negeri Langsa melakukan pemeriksaan terhadap kasus pungli di Puskesmas itu beberapa bulan lalu belum ada kesimpulan proses hukum, kini giliran Inspektorat menggereduk puskesmas yang sama pekan lalu", ujar H Thallib kepad sejumlah Wartawan di Langsa Selasa (5/9/2023)
H Thallib menyebutkan baik pihak Kejaksaan maupun Inspektorat, pemeriksaan dugaan pungli masih seputaran pemotongan uang dinas luar sebesar 50 persen telah berlangsung sejak 2018 hingga kini.
Kata Dia, walau pimpinan Puskesmas silih berganti iuran ini masi berjalan lancar, oleh karena itu H Thallib mendesak Inspektorat harus membuka hasil pemeriksaan ini kepada masyarakat Kota Langsa.
H Thallib yang juga Dosen FH Unsam menyebutkan pemeriksaan ini sudah dilakukan hampir satu bulan lamanya pada awal 2023 tetapi belum tuntas.
Dalam pemeriksaan pihak Inspektorat kali ini ditemui keterangan berbeda, ada yang membenarkan pemotongan perorang Rp.20.000, dari total penerimaan Rp.140.000 per orang. Namun sebagian ada yang mengatakan tidak ada pemotongan lagi.
Kami semua full menerima bersih uang jasa turun ke lapangan" ujar mereka kepada tim inspektorat, maka nya tim kita mintak harus lebih jeli melakukan pemeruksa, kita yakin tim dari Inspektoran sudah cukup jeli mendapatkan berbagai alat bukti, ujar H Thallib Mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
Kita mendapatkan informasi hasil pendalaman pihak inspektorat, ternyata terjadinya perbedaan pengakuan pemotongan dari sejumlah pegawai Puskesamas Langsa yang diperiksa.
"Ya, diduga sebelum turunnya inspketorat, semua stafnya dibriefing agar kasus ini jangan terbuka, ujar Advokat di Aceh.
Lebih lanjut dikatakan nya pada sisi lain, pihak inspketorat juga telah mencium adan kliks dalam pengelolaan keuangan di Puskesmas Langsa Kota. Kita juga meminta pihak Inspektorat harus melakukan pemeriksaan secara provesional dalam kasus ini, ujar nya lagi.
Menngingat kasus ini sudah pernah dilakukan penyidikan pihak Kejaksaan Kota Langsa, dan kasus ini kembali diperiksa Inspektorat Pemko Langsa, kita desak pihak Pj Walikota Langsa, Syaridin, agar segera copot atau non aktifkan sejumlah pejabat di Puskesmas Langsa Kota, agar proses pemeriksaan berjalan lancar mengingat kasus dugaan pungli ini sudah lama sekali terjadi, tutup H Thallib. (*)