05 Desember 2024
Daerah

YARA Apresiasi Polres Langsa Gerebek Lokasi Sabung Ayam

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, mengapresiasi Polres Langsa atas pengungkapan lokasi perjudian sabung ayam yang telah beroperasi sejak lama, termasuk beberapa lokasi lain yang belum tersentuh hukum.

Pernyataan ini disampaikan oleh H A Muthallib kepada sejumlah wartawan pada Senin, 23 Juni 2024, di salah satu kafe di Kota Langsa. H A Muthallib, yang juga seorang advokat, menyebutkan bahwa lokasi sabung ayam di areal perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Langsa Timur, telah berjalan mulus selama bertahun-tahun. Ia meminta Kapolres Langsa untuk segera bertindak dan menangkap para pelakunya, termasuk warga negara asing yang diduga terlibat.

"Lokasi sabung ayam itu memang sudah lama beroperasi, namun baru kali ini ditindak sejak pergantian kepemimpinan di Polres Langsa," ucap H A Muthallib. Ia menambahkan bahwa AKBP Andy Rahmansyah, Kapolres Langsa, telah memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Rahmad untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Walaupun para pelaku berhasil melarikan diri, H A Muthallib tetap mengapresiasi upaya Polres Langsa melalui Tim Satreskrim yang bertindak cepat mengungkap kasus ini. Ia juga mendesak agar polisi dapat menangkap para pelaku dengan memanfaatkan barang bukti yang sudah diamankan.

"Kami YARA Perwakilan Langsa mengapresiasi Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, dan Kasat Reskrim Iptu Rahmad," tambahnya. H A Muthallib juga meminta Polres Langsa untuk menindak tegas semua orang yang terlibat dalam perjudian sabung ayam tersebut.

Pada Sabtu, 22 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa, dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam di areal perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Langsa Timur. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Rahmad, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Namun, polisi berhasil mengamankan tiga ekor ayam jago laga dan sembilan unit sepeda motor dari TKP. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib. (**)