27 Agustus 2025
Daerah

Warkop Jadi Kantor Kedua? 17 ASN di Banda Aceh Terjaring Razia

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDWarung kopi di Banda Aceh dan Aceh Besar kembali jadi sorotan. Bukan karena racikan kopinya, melainkan karena dijadikan tempat nongkrong belasan aparatur sipil negara (ASN) di saat jam dinas masih berlangsung.

Senin (25/8), Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menemukan 17 ASN tengah bersantai di enam titik warkop berbeda. Mereka langsung dibina di tempat dan diminta kembali ke kantor masing-masing.

“Alhamdulillah semuanya patuh. Kalau masih ada yang tidak mengindahkan teguran, baru akan kita proses sesuai aturan,” kata Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi.

Nanda menegaskan, nongkrong di warkop pada jam kerja bukan sekadar kebiasaan sepele. Aktivitas itu merugikan masyarakat karena mengurangi waktu pelayanan publik, sekaligus mencoreng citra ASN yang seharusnya menjadi teladan.

Satpol PP dan WH memastikan akan terus melakukan patroli rutin ke warkop-warkop. Setiap ASN yang kedapatan membolos jam kerja tanpa alasan jelas akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami harap ASN bisa lebih sadar. Mari jadikan ASN Aceh sebagai contoh kedisiplinan dan pengabdian. Jika ada pelanggaran, segera laporkan ke Call Centre 081260609999,” pungkas Nanda. (**)