30 Juni 2025
Gampong

Warga Dangguran Kuta Kerangan Simpang Kanan Usulkan Pemekaran Desa

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Warga Dusun Dangguran yang terletak di Desa Kuta Kerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, mengajukan permohonan pemekaran wilayah kepada pemerintah. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dusun Dangguran, Kurmat Ngole Berutu, pada Rabu, 7 Mei 2025, di Kantor Desa setempat.

Pemekaran wilayah ini dinilai penting mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah dan jarak tempuh yang cukup jauh dari dusun ke desa induk. Menurut data yang disampaikan oleh Kepala Dusun, jumlah kepala keluarga (KK) di Dusun Dangguran mencapai 170 KK, dengan total penduduk sekitar 700 jiwa. Jarak dari dusun ke pusat desa mencapai kurang lebih 10 kilometer, yang selama ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengakses layanan administrasi dan pemerintahan.

Infrastruktur dasar di dusun tersebut sudah mulai terbentuk, antara lain satu unit gereja dan satu unit pendidikan anak usia dini (PAUD). Sementara itu, mayoritas penduduk menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perkebunan, serta peternakan ayam dan kambing. Hal ini menunjukkan bahwa Dusun Dangguran memiliki potensi untuk berkembang secara mandiri sebagai desa baru.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kuta Kerangan, Daringan Berutu, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif warga. Ia menilai bahwa permintaan tersebut sangat rasional, mengingat kondisi geografis dan kebutuhan administratif masyarakat di Dusun Dangguran. "Dengan luas lahan sekitar 15 hektare dan jumlah penduduk yang memadai, dusun ini layak untuk dimekarkan menjadi desa baru," ujar Daringan kepada awak media.

Usulan pemekaran ini diharapkan dapat segera diproses oleh pihak terkait agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan merata. Masyarakat Dusun Dangguran kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah kabupaten guna merealisasikan aspirasi yang telah lama diperjuangkan. (BM)