22 Desember 2024
Daerah

Wali Kota Terkesan Kuet Pade Lam Reudok: Penempatan Plh Wadir RSUD Langsa Dipertanyakan

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID -Penempatan Kepala Bidang (Kabid) Penunjang Medis RSUD Langsa sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wakil Direktur Administrasi Umum (Wadir Adum) menuai kritik dari berbagai pihak. Langkah ini dinilai tidak tepat dan dianggap sebagai pemaksaan kehendak oleh PJ Wali Kota Langsa, Syaridin M.Pd (“Walikota kueut pade lam reudok”).

Penempatan Kabid Penunjang Medis sebagai Plh Wadir Adum dianggap mengganggu tugas pokoknya sebagai Kabid Penunjang. Selain itu, keputusan ini dinilai kurang memberikan manfaat bagi organisasi karena tugas administrasi umum semestinya diprioritaskan kepada pejabat yang telah lama bertugas di bidang tersebut. Demikian disampaikan sejumlah pejabat Pemko Langsa, Sabtu (21/12/2024).

Masyarakat khawatir karena luasnya cakupan tugas bidang penunjang medis akan berdampak pada terganggunya kinerja Marsiah selaku Kabid yang kini juga merangkap tugas sebagai Plh Wadir Adum. “Di sisi lain, Direktur RSUD Langsa, Zulkumar, tidak bisa berbuat banyak karena posisi Wadir Adum murni instruksi PJ Wali Kota,” ujar salah seorang pejabat Pemko Langsa.

Seharusnya, PJ Wali Kota mempertimbangkan dampak keputusan ini daripada mengakomodasi kepentingan individu tertentu. Penempatan yang tidak sesuai justru menambah beban kerja Direktur Zulkumar, yang selama ini berhasil meningkatkan pelayanan RSUD.

Di akhir masa jabatannya, publik berharap PJ Wali Kota meninggalkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya. “Kami mencurigai adanya kesepakatan tertentu yang dimanfaatkan oleh pejabat ambisius dengan memanfaatkan sisa masa jabatan PJ Wali Kota yang tinggal beberapa bulan lagi,” ungkap sumber media ini.

Aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, diharapkan memantau isu ini agar proses transisi kepemimpinan tidak diwarnai dugaan praktik koruptif. Hal ini sesuai semangat Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto.

Melihat kinerja positif RSUD Langsa di bawah kepemimpinan Zulkumar, masyarakat menilai sudah seharusnya PJ Wali Kota melibatkan direktur dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk evaluasi pejabat eselon tiga yang kinerjanya di bawah target.

Penempatan Plh Wadir Adum juga memunculkan spekulasi terkait adanya dugaan kasus penggunaan mobil ambulans RSUD Langsa oleh pejabat yang bersangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, PJ Wali Kota Langsa, Syaridin M.Pd, belum memberikan tanggapan atas kritik ini. Upaya media menghubungi nomor telepon PJ Wali Kota belum berhasil. Media ini akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut. (**)