Tuha Peut Diduga Rangkap Jabatan Ketua TPK dan Pengurus BUMG Blang Samagadeng
Foto : Ilustrasi | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - Beredar kabar dikalangan warga bahwa di Kabupaten Bireuen diduga ada perangkat Gampong yang rangkap jabatan. Salah satunya di Gampong Blang Samagadeng, Kecamatan Pandrah.
Untuk memastikan kebenaran isu tersebut pewarta media ini mencoba menelusuri siapa saja sosok perangkat gampong yang rangkap jabatan di Gampong tersebut.
Muhammad Yani salah seorang Tokoh Pemuda Gampong Blang Samagadeng mengungkapkan, bahwa Tgk Saifuddin selain Tuha Peut Gampong aktif saat ini dia juga menjabat sebagai Ketua TPK dan Pengurus Badan usaha Milik Gampong (BUMG).
Apa ada aturan yang membolehkan Tuha Peut Rangkap Jabatan dalam satu Gampong...?? Menurut Muhammad Yani seharusnya Tuha Peut jangan tumpang tindih jabatan di Gampong.
Karena fungsi Anggaran dan Pengawasan Dana Gampong ada di Lembaga Tuha Peut. Mustahil anggota Tuha Peut yang merangkap jabatan sebagai Aparatur Gampong bisa menjalankan fungsinya.
"Bisa dipastikan fungsi pengwasan tidak akan berjalan semestinya," kata Muhammad Yani.
Apa mungkin Tuha Peut bisa mengawasi, mengontrol dan bertindak jika ada penyelewengan dana gampong, bila dia sendiri rangkap jabatan, ujar Muhammad Yani mempertanyakan.
Muhammad Yani berharap kepada Camat dan unsur Muspika lainnya bersurat ke Inspektorat Kabupaten Bireuen jika ada indikasi dugaan penyelewengan dana Gampong.
Dia juga mendesak, Inspektur Kabupaten Bireuen agar segera menurunkan Tim Auditor nya ke Gampong Blang Samagadeng untuk mengaudit Dana Gampong tersebut.
Sudah 3 tahun Pejabat Gampong Blang Samagadeng tidak di audit, Pak Inspektur segera turunkan tim auditor, biar semuanya terjawab, tutupnya.
Menanggapi hal tersebut Camat Pandrah Salamuddin menuturkan, "InshaAllah akan segera mengirim surat ke Inspektorat kabupaten Bireuen, jawabnya singkat.
Sementara, Syahabuddin Kabid Inspektorat kabupaten Bireuen mengatakan, Jika ada Gampong yang pengelolaan anggarannya bermasalah dan beresiko tinggi dan perangkat Gampong tidak taat aturan, Camat wajib mengirim surat ke Inspektorat b.iar tim langsung turun ke Gampong tersebut.
M. Nuryadi Geuchik Gampong Blang Samagadeng berkali-kali dihubungi pewarta media ini via seluler, Minggu (12/12) tidak menjawab panggilan. Dicoba hubungi kembali tepat pukul 14.55 Wib panggilan telpon Pak Geuchik tersambung namun dijawab oleh orang lain ngaku anaknya.
Terakhir, Adi Saleum Pewarta media liputangampongnews.id berpesan kepada anaknya, jika bapak sudah dirumah tolong hubungi kembali ke nomor Hp.+62 8X2-14X8-79X7
dengan tujuan komfirmasi untuk keberimbangan pemberitaan, ujar pewarta media ini dipenghujung telepon.
Sampai berita ini ditanyangkan M. Nuryadi KeuchiK Gampong Blang Samagadeng belum terkonfirmasi. Jika sudah terkonfirmasi dengan Geuchik akan diberitakan kembali.
Pewarta: Adi Saleum