Tim Gabungan Polres Pidie Pantau SPBU Terkait Penyesuaian Harga BBM Oleh Pemerintah
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah mengumumkan Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku hari ini, Sabtu 03 September 2022 pada pukul 14.30 Wib.
Mengantisipasi perkirakan akan berdampak pada antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sejak menjelang penyesuaian harga, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pidie melakukan patroli untuk memantau sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Pidie.
Kapolres Pidie AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops, AKP HG Tanjung, S.H., menuturkan, kegiatan patroli ini guna mengantisipasi adanya reaksi dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang mengumumkan penyesuaian harga BBM.
"Kami dari jajaran Polres Pidie bersama instansi terkait lainnya (Tim Gabungan) akan melaksanakan langkah-langkah antisipatif", jelas Kabag Ops.
Dalam pelaksanaan patroli ini, juga melibatkan unsur Polsek jajaran, Satuan Samapta, Satuan Lalulintas, Satuan Binmas, Personel Subdenpom IM/1-3 Sigli, Satpol PP, Dishub, Perdagkop & UKM, serta Instansi terkait lainnya, ujar AKP HG Tanjung, Sabtu (03/09/2022).
“Dalam kegiatan patroli ini, Tim Gabungan juga melakukan koordinasi dengan pihak pengelola SPBU terkait ketersediaan BBM di masing-masing SPBU,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut AKP HG Tanjung, yang didampingi Kasat Binmas AKP Mursal, S.H., juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pidie, agar bijak dalam menyikapi penyesuaian harga BBM secara obyektif.
"Alhamdulillah, hingga saat ini situasi Kamtibmas di Kabupaten Pidie, setelah pemerintah mengumumkan penyesuaian harga BBM secara global relatif kondusif", ungkap Kabag Ops Polres Pidie AKP H.G Tanjung. (AS)