22 November 2024
Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Peunaron Ditangkap Polisi

Liputangampongnews.id - Setelah menerima laporan dari korban perampokan Peunaron, pihak Kepolisian Polres Aceh Timur membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku perampokan bersenjata api. Alhasil pihak Kepolisian setempat berhasil membekuk tiga pelaku perampokan itu pada Selasa (02/11/2021).

Tiga pelaku yang diduga terlibat aksi perampokan Toko Amanda Jaya dengan menggunakan senpi itu ditangkap Polisi dilokasi Perkebunan PT Wira Perca, Rantau Panjang, Aceh Timur.

Akibat dari perampokan tersebut Zulkifli (48) Pemilik Toko Amanda Jaya yang juga bermitra dengan BRI Link mengalami kerugian sebesar Rp.140jt. Perampokan tersebut terjadi pada (31/10) sekitar pukul 21. 43 WIB.

Kronologis kejadian, tiga pria yang tidak dikenal tiba-tiba merangsek masuk ke toko milik Zulkifli dengan menodongkan senpi laras pendek ke jidatnya.

Merasa keselamatannya terancam, ia memilih jongkok seperti keinginan pelaku. Kemudian pelaku langsung mengambil uang yang disimpan di dalam tas selempang di dalam lemari. Selain itu, pelaku juga mengambil tas selempang milik korban yang ditaruh di atas meja.

Tim Gabungan dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP. Miftahu Dizha Fezuono, S.I.K. tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku.

Selasa pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, Kasatres mendapatkan kabar bila salah satu terduga pelaku berinisial BY (33) alias Raja Rimba, warga Gampong Seumanah Jaya, Ranto Peureulak, Aceh Timur sedang berada di perkebunan PT Wira Perca.

BY ditangkap Polisi ketika sedang melintasi areal perkebunan tersebut. Dari tangannya, Polisi berhasil mengamankan satu pucuk pistol beserta dua butir peluru, dan tas warna hitam yang berisi uang Rp38,855 juta. Dia mengaku uang tersebut hasil perampokan di Toko Amanda Jaya di Gampong Alur Pinang, Peunaron.

Setelah diintrograsi Polisi, BY mengaku perampokan tersebut juga ikut dibantu oleh dua temannya, tidak lama kemudian polisi berhasil meringkus M (26) dan R (28) keduanya juga warga Seumanah Jaya, Ranto Peureulak Aceh Timur.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepmor Yamaha RX King, satu unit Honda Supra, satu pucuk senpi jenis pistol dan dua butir peluru. Tiga telepon selular android, satu telepon selular lipat, satu botol pireks yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu. (**)