22 November 2024
Pemilu 2024

Tegakkan Keadilan Pemilu, Bawaslu Pidie Jaya Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Foto : Bawaslu Pidie Jaya bersama unsur Sentra Gakkumdu Kabupaten Pidie Jaya. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dalam mewujudkan Pemilu jujur, adil dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie Jaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 di Hotel Ananda Meureudu, Kamis (8/2/2024).

Rakor Tahapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, dibuka oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Pidie Jaya Yusra Hayati yang didampingi Ketua Fajri dan anggota Mahfuzzal serta Korsek Bawaslu Teuku Dian.

Selain itu, Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah staf Bawaslu Bawaslu Pidie Jaya, Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi, Kasat Reskrim Iptu Irfan SH bersama jajaran Kapolres Pidie Jaya dan peserta lainnya bagian dari unsur Sentra Gakkumdu Kabupaten Pidie Jaya.

Kordiv. P3S Bawaslu Pidie Jaya, Yusra Hayati saat memberikan arahan pada pembukaan kegiatan tersebut menyebutkan penegakkan hukum pemilu itu dihadirkan dalam pelaksanaan proses pemilu. Hal itu demi keadilan pemilu merata bagi semua yang terlibat dalam Pemilu.

“Terciptanya keadilan Pemilu bagi semua sangat penting, salah satunya dengan cara memperkuat soliditas, serta menyamakan persepsi kita terkait pelaksanaan pungut hitung di hari pencoblosan yaitu tanggal 14 Februari 2024," ucap Yusra.

Melanjutkan, dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan yang sangat krusial. Sehingga, pengawasan terhadap tahapan tersebut menjadi sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu.

"Maka dari itu, persiapan yang matang dan terstruktur mulai dari pra pemungut suara hingga selesainya rekapan suara perlu dilakukan untuk memastikan kelancaran proses Pemilu Tahun 2024," ujar Yusra.Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya, Iptu Irfan dalam penyampaikan materi menjelaskan secara detail terkait penegakan hukum dan penanggulangan tindak pidana yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

"Penanganan perkara Pemilu berbeda dengan penanganan perkara lainnya. Walaupun tidak ada laporan pelanggaran yang terjadi, tapi sebagai sentra gakkumdu tetap perlu melakukan Rakor sehingga tidak terjadi miskomunikasi," imbuh Kasat Reskrim

Harapannya, koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan antar lembaga terkait lainnya dapat menciptakan lingkungan pemilu yang kondusif dan aman bagi semua pihak." Ketus Iptu Irfan.

Terpisah Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo menyatakan komitmen Polres Pidie Jaya untuk mendukung kesuksesan pemilu serentak 2024 di wilayah hukum Kabupaten Pidie Jaya.

“Kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan jalannya pemilu yang adil, bersih, dan demokratis. Ketika itu dapat terlaksana, besar kemungkinan hasil yang didapat pada pemilu nanti akan baik dan tidak ada kendala," kata Kapolres yang ikut didampingi Ketua Fajri.

Dengan adanya pengawasan yang efektif, diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran serta memastikan bahwa hasil pemilu berkualitas dan berintegritas," pungkas AKBP Dodon. (**)