21 November 2024
Pemilu 2024

Bawaslu Pidie Jaya Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Foto : Foto bersama Komponen Gakkumdu dan Panwascam se Pidie Jaya | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya bersama komponen Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Panwascam menggelar rapat fasilitasi sentra Gakkumdu, Kamis (1/12/2002) di Aula Ananda Hotel, Meureudu.

Dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Pidie Jaya, rapat berlangsung setengah hari itu menghadirkan 45 perserta. Dengan pembahasan terkait penyamaan persepsi dalam penegakan hukum Pidana Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pidie Jaya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Fajri M Kasem menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembentukan ke-anggotaan Gakkumdu September 2022 lalu. Dengan kegiatan ini kita berharap adanya penguatan eksistensi kelembagaan Sentra Gakkumdu melalui pola kerja dan kesepahaman." katanya"Keberadaan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu ini dapat terbangun pola hubungan yang bersifat koordinatif dengan tetap menjaga kemandirian masing-masing kelembagaan. Termasuk membangun pemahaman yang sama dalam memaknai norma pengaturan pelanggaran pidana pemilu juga pemilihan." ungkap Fajri

Pola hubungan yang baik dalam Sentra Gakkumdu juga untuk mengatasi hambatan normatif dalam penanganan pelanggaran pidana dan penyesuaian terhadap perkembangan hukum kekinian.

"Keadilan merupakan roh penyelenggaraan pemilu. Karena itu, tak kalah penting untuk terus meningkatkan sinergisitas, kemampuan serta kompetensi." ketus Fajri

Dengan singkatnya waktu penanganan pidana pemilu perlu koordinasi antara komponen Gakkumdu dapat berjalan dengan baik sehingga proses penanganan pidana pemilu juga dapat lebih baik." harapan Ketua Bawaslu Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Proyambodo, S.H, M.H dalam materinya menyampaikan bahwa Gakkumdu itu harus dibangun dengan pola komunikasi yang baik sesama unsur Gakkumdu. 

Selain Komunikasi yang baik, kata Pamen Polisi lulusan Akpol itu, Gakkumdu juga harus mampu  menjalin Koordinasi dan Kolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan pemilu yang demokratis di Kabupaten Pidie Jaya. 

Dodon menyebut, di era revolusi informasi ini sering timbul kerentanan informasi, karena semua informasi bergerak dengan begitu cepat, sehingga mempengaruhi ke tempat lain, kecepatan perubahan itu harus disikapi dan bisa diantisipasi dengan visi.

Tugas Pengawas dalam menegakkan hukum pemilu, bukan hanya kita, namun disitu ada Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu itu sendiri, Kepolisian dan Kejaksaan. Selain itu juga ada media, LSM dan berbagai unsur masyarakat lainnya.

Disini kita harus bisa menjalin komunikasi yang baik, karena disini ini akan memunculkan berbagai opini masyarakat. Gakkumdu harus berpegang kepada landasan hukum  yang sama yaitu Undang-undang No. 07 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU hukum Pidana. Di Pemilu itu harus menggunakan Pidana khusus," sebut Kapolres Pidie Jaya 

Pemateri terakhir dari Kajari Pidie Jaya yang diwakili Jaksa Kejari Pidie Jaya, Darmanda.H mengatakan Panwaslih/Bawaslu merupakan garda terdepan dalam pengawasan pemilu, jadi kata dia Panwaslih itu harus bisa memilah mana pidana pemilu dan pidana yang lainnya.

Oleh karena itu, untuk anggota yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu agar lebih sering berkoordinasi dan menyamakan persepsi satukan tekad, berkomitmen, dan bersinergi sebagai bentuk antisipasi dari tahapan-tahapan yang sudah dan akan berjalan." sampaikan Darmanda

"Mulai dari sekarang sebaikny kita lebih sering berkoordinasi melakukan pembahasan dan inventarisir dari potensi-potensi terjadinya tindak pidana Pemilu." pungkasnya.Pada kesempatan itu tampak hadir Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, S.H, M.H, Komisioner Bawaslu Pidie Jaya, Kejari Pidie Jaya, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya serta Panwascam se Kabupaten Pidie Jaya. (*)

 

 

​​​​​