21 Mei 2024
Daerah

Tak Main Main, Yayasan MAPEL Akan Laporkan Perambah Hutan Pijay ke Bareskrim Polri dan Gakum KLHK

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan Mendesak Kapolda Aceh, Kejaksaan tinggi Provinsi Aceh dan GAKUM KLHK untuk mengusut tuntas dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

M.Yusuf Hanafi Sinaga Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia tersebut meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas Aktor intelektual yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan di Pidie Jaya. 

Jadi Mapel meminta dengan tegas kepada Aparat penegak hukum di Polda Aceh, Kejati Provinsi Aceh dan Gakum KLHK wilayah Sumatera untuk segera mengusut tuntas hal tersebut. 

"Usut sampai tuntas dan tangkap semua pihak yang telibat juga oknum aparat yang membekingi kegiatan tersebut," sebut Yusuf.

Tak hanya itu, Yayasan Mapel Indonesia akan membuat Laporan Resmi ke Bareskrim Polri dan GAKUM KLHK kalau aparat penegak hukum di Aceh tidak berani mengusut kasus ini. 

Jelas hal ini sangat merugikan Negara dan masyarakat serta merusak ekosistem keanekaraman hayati dan kerusakan kawasan hutan yang membahayakan kesalamatan masyarakat sekitar. 

Dan kegiatan ini bertentangan dengan kinerja Presiden Jokowi, Kapolri dan Panglima TNI dalam menjaga kawasan hutan dan menumpas mafia tanah. (C