22 November 2024
Sosial

Tak Cukup Umur Untuk Dapat Bantuan Rumah Layak Huni, Zulfikar Warga Blang Nibong Aceh Utara Tempati Gebuk Reot

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Zulfikar (38) warga dusun Teungku Syik Dipaya  gampong Blang Nibong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara meresa pasrah dengan kondisi rumah yang sangat tidak layak untuk di huni, terpaksa harus di tempati, dikarenakan faktor Ekonomi.

Zulfikar tinggal di gebuk reod itu, bersama sang istri Sabariah (25) dan tiga orang anaknya, yaitu Nurlaila, Muhammad Maulidin dan Khairul Fuad. Zufikar Hari-harinya bekerja sebagai nelayan, dengan pendapatan yang sangat terbatas, jangankan untuk membangun rumah layak huni, untuk makan sehari-hari saja tidak mencukupi."Jelasnya 

Lanjut Zulfikar, saya sudah mencoba mebuat proposal permohonan bantuan rumah layak huni, kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi Aceh, Namun, karena terkendala belum mencukupi umur saya yang masih 38 tahun, sedangkan persyaratan untuk bisa mendapatkan bantuan rumah di Perkim Aceh harus berusia 40 tahun dan memiliki 4 orang ana.

Hal itu, di sampaikan oleh Zulfikar pada ketua Lembaga Acheh Future via Telpon dan 
Zulfikar memohon. "tolong perjuangkan satu  unit rumah yang layak untuk kami berteduh,  saya tidak kuasa disaat mendengar pertanyaan sibuah hati Nurlaila, Ayah kapan kita bisa memiliki rumah seperti tetangga kita atah, terang Zulfikar dengan suara sendu, matanya berkaca-kaca.

Sementara itu, ketua Lembaga Acheh Future Razalai Yusuf yang akrap dengan sapaan Cek Lie menyampaikan, benar saudara Zulfikar telah menyampaikan kondisi rumahnya pada saya via telpon, kita mendesak dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Aceh (PERKIM) untuk melakukan surve ke gampong gampong dan memvalidkan data - data rumah yang tidak huni, karna karna di saat melakukan kunjungan kerja sosial ke gampong - gampong masih ada kami temukan gebuk gebuk reod milik warga,.

Mengenai dengan syarat penerima bantuan rumah harus yang berusia 40 tahun ke atas,   sehingga masyarakat merasa putus asa.
Kami meminta kepada Ketua DPR Aceh dan PJ Gubernur Aceh untuk mencari solusi tentang masyarakat yang berusia 35 tahun keatas yang rumahnya tidak layah huni, agar bisa terbantu. Bila hal ini terus di biarkan, sampai kapanpun gebuk reot masih di huni oleh sipemilik minyak dan Gas.

Pada tahun 2019 dan tahun 2020 kita telah membatu memberikan ribuan data rumah tidak layah huni di 3 Kabupaten, Aceh Utara, Aceh Timur dan di Pidie. Tapi belum 5 % yang terbantu."(Cek Li cs Raja)