22 November 2024
News

Subdit IV Tipidter Polda Aceh Grebek Gudang BBM Ilegal di Aceh Utara

Foto : AKBP Muliadi, S.H, M.H, Kasubdit IV Tipidter Polda Aceh | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Maraknya perdangangan BBM bersubsidi tanpa izin di Aceh, Tim dari Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana minyak dan gas bumi, Jumat (04/8/2023). 

Sejumlah Polisi menggerebek gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, pada Selasa 01 Agustus 2023.

Kombes Winardy Dirreskrimsus Polda Aceh melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, S.H, M.H mengatakan, pihaknya melakukan penggrebekan itu berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perniagaan minyak dan gas bumi BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin.

Muliadi menyebut, tim yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana melakukan penyelidikan, diketahui benar adanya gudang penyimpanan BBM jenis solar subsidi tanpa izin niaga, sehingga pihaknya melakukan penindakan.

Kata dia, petugas berhasil mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter dan 1 unit truck tanpa STNK.

Semuanya barang bukti itu sudah diamankan Subdit IV Tipidter Polda Aceh untuk diproses hukum lebih lanjut, sebut Muliadi. 

“Polisi telah mengamankan lebih kurang 2 ton BBM bersubsidi,” kata Muliadi..

Saat ini, kata dia pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu siapa pemilik gudang tersebut. 

Muliadi berharap kepada masyarakat agar tidak segan-segan memberikan informasi terkait adanya dugaan pelanggaran yang melawan hukum yang meresahkan masyarakat. (**)