04 Desember 2024
Sumut

Seorang Wartawan Kehilangan Sepeda Motor di Teras Rumah

LIPUTANGAMPONGNEWS.IDSeorang Wartawan Media Online kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di teras rumahnya. Pada hari Sabtu (09/11/2024), Pukul 12.00 Wib. Di jl. Pertahanan, Gg lembayung. 

Sebagaimana telah diketahui, korban telah membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Patumbak dengan Nomor: LP/B/705/XI/2024/SPKT/ POLSEK PATUMBAK/ POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATRA UTARA. Pada hari Senin (11/11/2024). Sore hari.

Dengan uraian kejadian berdasarkan laporan polisi, bahwa pada hari Sabtu 9 November 2024, sekira pukul 12.00 wib. Deby (38) /Pelapor  telah kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan no pol BK 5807 RAN A.n. Sri Wulandari Simatupang warna merah thn 2013. Bernilai sekitar Rp. 7.500.000,00- dan 1 unit Hp Oppo A16 bernilai sekitar Rp. 800.000,00-, dengan total Rp. 8.300.000,00-.

Sepeda motor terparkir di depan teras rumah dan hp di cas di dalam rumah, sementara kunci kontak sepeda motor ada di atas kulkas.  Pelapor mengetahui sepeda motor hilang, ketika melihat A.n Mhd Jefri Gulo (terlapor) yang menginap dirumah pelapor, sudah tidak ada didalam rumah. Terlapor (Jefri Gulo), menginap dirumah pelapor karna orang tua terlapor teman baik  suami pelapor. 

Lalu, pelapor melihat sepeda motor nya susah tidak ada di teras rumah, dan hp yang di cash di dalam rumah juga sudah tidak ada. Sementara, pelapor (Deby) sudah mencari gulo namun hasil tetap nihil, hingga selanjutnya Deby membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak.

Deby yang merupakan wartawan Mitra Polda Sumut meminta agar kepolisian resort kota Medan khsusnya Polsek Patumbak dapat menindak lanjuti laporan atas ketidaknyamanan yang menimpa dirinya.

"Dia (terlapor) numpang tempat tinggal dirumah saya. makan, mandi dan lain-lainnya. Seminggu saya bantu dia, ternyata dia pergi begitu saja, dengan membawa sepeda motor milik saya dan hp milik suami saya", kata Deby. 

" Saya mohon kepada bapak Kapolrestabes Medan dan jajaran khususnya Kapolsek dan Kanit Reskrim polsek Patumbak dapat menindak lanjuti laporan yang saya buat dan dapat menegakkan hukum seadil adilnya", tutup Deby. (DE)