22 November 2024
Sumut

Sempat Viral di Medsos, Sejumlah Remaja Pukuli Pengendara Sepmor Diamankan Polisi

Foto : Sejumlah remaja memukuli pengendara sepeda motor gegara senjata mainan | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Berawal dari senjata mainan, sejumlah remaja pukuli pengendara sepeda motor viral di media sosial (Medsos). Kini sejumlah remaja itu telah diamankan pihak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, SIK, melalui release pres Humas Polres Tapsel, Selasa (25/04/2023).

Menurut Kapolres, awal diketahui dugaan pemukulan yang dilakukan sejumlah remaja terhadap pengendara tersebut viral di medsos dan pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penangkapan.

Sebelum terjadi pemukulan korban, kata Kapolres para remaja tersebut  diduga tembaki korban duluan dengan senapan mainan. Merasa keberatan si korban berhenti, namun naas si korban malah di duga dipukuli langsung pakai balok hingga korban mengalami luka di kepala.

Menyaksikan kejadian tersebut, Warga setempat yang perihatin langsung membawa korban berobat ke Rumah Sakit Pintu Padang.

TKP tersebut kata Kapolres di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (24/4/2023) sore.

Remaja terduga pelaku pemukulan tersebut diketahui ada (3) tiga orang, diantaranya AAS (18), MR (16), dan MRH (16). Dari ketiga di duga pelaku 2 (dua) di antaranya masih berstatus pelajar dan ketiganya juga merupakan warga Desa Holbung itu sendiri. 

Sementara Korbannya adalah Dzal Anwar (27), warga Jalan Jati Raya, Kelurahan Prumnas Pijor Koling, sidimpuan. 

Dalam Kejadian tersebut pihak Polres meminta niat baik para orang tua remaja diduga pelaku pemukulan tersebut hadir untuk proses mediasi lanjutan di Mako Polres Tapsel.

Proses mediasi ini rencananya juga melibatkan Balai Permasyarakatan (Bapas) Sibolga. Sebab, ada beberapa terduga pelaku yang masih di bawah umur.

Dan, apabila dalam tempo 1 x 24 jam, upaya mediasi tak membuahkan hasil, maka untuk berkas perkara terhadap kasus ini akan tetap berlanjut. Namun, tidak akan dilakukan penahanan. (MALIK)