27 April 2025
Opini

Wujud Kampus Merdeka dan Korelasinya Terhadap Stagnasi Pembangunan Pendidikan

Oleh: Rohabdo M Pazlan

OPINI - Pada periode kedua masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, terdapat pembahasan hangat yang menjadi pro dan kontra di masyarakat luas, terlebih di kalangan tokoh-tokoh intelektual dan akademisi, yakni program Kampus Merdeka. Kampus Merdeka sendiri merupakan sebuah gagasan yang digaungkan oleh Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadim Makarim. Pada laman resmi Kampus Merdeka disebutkan bahwa program ini diinisiasi sebagai jawaban dari ragam problematika dan tantangan yang wujud beriringan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Program ini diharapkan mampu menyiapkan mahasiswa untuk menghadapi perubahan yang terjadi pada berbagai lini dan aspek kehidupan, baik itu pada budaya, sosial, transformasi dunia kerja hingga laju perkembangan teknologi yang tidak lagi terbendung.

Sangat banyak tantangan yang harus dihadapi dalam proses realisasi program, karena masyarakat luas dan perguruan tinggi-perguruan tinggi yang ada dituntut untuk beradaptasi dengan prakarsa baru dalam dunia pendidikan ini. Demikian halnya dengan pendanaan, tentu pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menyiapkan segala hal yang dibutuhkan guna menunjang efektivitas pelaksanaan program Kampus Merdeka ini. Data yang penulis dapat pada laman Tempo, Kementerian Pendidikan mengalokasikan dana sekitar 1 Triliun untuk mengakomodir seluruh kebutuhan yang ada. Sangat fantastis jumlah dana yang disiapkan untuk program yang menjadi inisiatif Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadim Makarim.

Bertolak ke fenomena lainnya, di balik megahnya program Kampus Merdeka yang menjadi salah satu fokus pemerintahan kepemimpinan Joko Widodo di bidang pendidikan, ternyata kesenjangan dalam standarisasi pendidikan masih sangat signifikan. Hal tersebut dapat kita lihat dari tingginya angka anak putus sekolah, fasilitas sekolah yang tidak memadai, bangunan sekolah yang tidak layak dan beberapa situasi lainnya yang menunjukkan problematika krusial dalam bidang pendidikan. Di pelosok-pelosok negeri masih kita temui anak-anak yang membutuhkan usaha lebih bahkan berisiko merenggut nyawa hanya untuk bisa sampai ke sekolah di mana tempat mereka belajar. Ada yang harus menyeberangi sungai terlebih dahulu, melewati perbukitan dan berjalan hingga berkilo-kilo meter dan ditambah lagi dengan minimnya fasilitas serta pelayanan sekolah.
 Realitas di atas menunjukkan masih kuatnya gap dan kesenjangan dalam dunia pendidikan antara wilayah pedesaan dengan perkotaan. Terlebih lagi jika kita memperhitungkan kualitas guru tenaga pengajar, tentu adanya perbedaan kualitas yang signifikan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Pada laman Kompasiana, disebutkan sebuah fenomena di Papua, di mana ditemui guru yang mengajarkan mata pelajaran Bahasa Inggris kepada murid di kelasnya, namun guru tersebut tidak menguasai mata pelajaran tersebut. Kurang lazim rasanya ketika pemerintah secara intens memformulasikan program-program yang mereka asumsikan berpotensi memberdayakan kemampuan mahasiswa, namun abai terhadap kualitas pendidikan dasar dan menengah pada wilayah pedesaan. Hemat penulis, pemerintah harus lebih fokus lagi untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh, jangan ada gap dan kesenjangan yang sangat signifikan antara kualitas pendidikan yang ada pada wilayah pedesaan dengan wilayah perkotaan.

Hemat Penulis, Kementerian Pendidikan niscaya memformulasikan program-program di bidang pendidikan yang berimpak positif dalam hal pembangunan pendidikan hingga ke pendidikan dasar. Juga tidak hanya berfokus kepada daerah-daerah perkotaan di mana segala akses mudah didapat. Pemerintah harus lebih peka lagi terhadap kondisi dan kualitas pendidikan di desa-desa hingga pelosok negeri. Betapa dzhalimnya kita tatkala mengorbankan hak dasar anak-anak desa (pendidikan dasar) dengan program-program yang nominal pembiayaan nya fantastis, juga hanya bisa diakses oleh sebagian kecil anak saja. Tentu, kita akan mengapresiasi gagasan Mendikbud yang telah mencoba mentransformasikan pendidikan dengan model terbarukan, dengan asumsi agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia akan lebih berkualitas melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Namun pemerintah harus tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dan usaha awal yang niscaya dilakukan adalah mengusahakan persamaan standarisasi pendidikan pada setiap daerah di seluruh Indonesia. (**)