18 Oktober 2024
Daerah

Sempat Menghilang, Din Kohler Ditangkap di Aceh Timur

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Tim Opsnal Polres Pidie Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga telah telah melakukan tindak pidana jarimah/pemerkosaan.

Pelaku ditangkap tim Opsnal Polres Pidie Jaya di Gampong Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (11/2/2022).

Diketahui, pelaku bernama Nasri Nasruddin Bin M. Yusuf alias Din Kohler (47) swasta warga Gampong Geunteng, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni'am melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Dedi Miswar mengatakan, pelaku ditangkap di Gampong Tanoh Anoe, idi Rayeuk, Aceh Timur, Jumat (11/2) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kata Dedi, setelah beberapa hari opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sehubungan dengan keberadaan dari pada pelaku dugaan Tindak Pidana jarimah / pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tetang hukum jinayat.

Selanjutnya Team opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya berhasil mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku, yang mana berada di seputaran wilayah kab. Aceh Timur, selanjutnya Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie Jaya langsung bergerak menuju wilayah kab. Aceh Timur.

Pada hari jumat tanggal 11 februari 2022 sekira pukul 09.30 wib bertempat di seputaran desa tanoh anou kec. Idi Rayeuk kab. Aceh Timur, Team Opsnal Sat Reskrim Pidie Jaya setelah melakukan pengintaian terhadap sebuah rumah yang mana diduga menjadi tempat persembunyian dari pada pelaku, selanjutnya opsnal sat reskrim polres pidie jaya melakukan penangkapan terhadap pelaku an. Nasri Nasruddin Bin M. Yusuf alias Din Kohler, selanjutnya tersangka langsung diamankan dan di bawa ke Polres Pidie Jaya guna proses hukum lebih lanjut, pungkasnya. (Red)

-->