Sembilan Pejabat Dilantik, Pemkab Pidie Jaya Perkuat Inspektorat, Pertanian, BPKK, DPMPTSP hingga Kesbangpol
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengukuhkan sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrator, Rabu (15/7/2026). Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pelantikan dipimpin langsung Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, berdasarkan Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor PEG.800.1.3/40/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2026.
Keputusan itu ditetapkan di Meureudu pada 15 Juli 2026 setelah memperoleh rekomendasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta melalui pembahasan Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pidie Jaya.
Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kompetensi aparatur. Pemerintah daerah menilai penyegaran struktur organisasi diperlukan agar kinerja perangkat daerah semakin adaptif, koordinatif, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.
Sembilan pejabat yang dilantik masing-masing Fadli, S.T. sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya, Onnyzar, S.E. sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten, Teuku Yulius, S.Sos. sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Marwani, S.H., M.M. sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal.
Sementara itu, Junaidi Hamid, S.Sos.I. sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah, Marzuki, S.Ag. sebagai Sekretaris Dinas Syariat Islam, Muhammad Nur, S.P., M.Si. sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan, Marzuni, S.Sos. sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, serta Muhammad Ihsan, S.I.P. sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selain itu, satu pejabat memperoleh promosi sebagai bentuk pengembangan karier berdasarkan penilaian kinerja dan kompetensi. Seluruh proses pengangkatan telah memenuhi ketentuan administrasi serta memperoleh rekomendasi teknis dari BKN sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui penyegaran birokrasi ini, Pemkab Pidie Jaya berharap kapasitas organisasi pemerintahan semakin kuat, koordinasi lintas perangkat daerah lebih efektif, serta pelaksanaan program pembangunan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang menekankan sistem merit, profesionalisme aparatur, dan pelayanan publik yang akuntabel. (**)







