Rutan Kelas IIB Sigli Over Kapasitas, 60% Penghuni dari Pidie Jaya
Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS
Liputangampongnews.id - LBH ARUN (DPD ARUN) Pidie Jaya setelah di hari Senin, 3 Januari 2022 melakukan MoU dengan Pengadilan Negeri Meureudu Kabupaten Pidie Jaya terkait kerja sama Pos Pelayanan Hukum bagi masyarakat miskin atau kurang mampu , pada hari selasa tanggal 4 Januari langsung melanjutkan pergerakannya yaitu melakukan Audiensi ke Rumah Tahanan Negara kelas II B Sigli.
Kedatangan LBH Arun disambut Kasubag Lapas Miryadi, Tim dari LBH ARUN yang dikomandoi langsung oleh Ketua Taufik Akbar, S.H juga nampak hadir Sekjen Saidul Fikri, S.H, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham , Sayed Akhyar, S.H, M.H, Ketua Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Nyamalik Wina.
Dalam pembahasan dengan Kasubag Lapas Miryadi LBH ARUN Lapas Kelas II B Sigli mengemukakan bahwa untuk Pidie Jaya selama ini belum ada Lembaga Bantuan Hukum yang aktif dalam pendampingan atau yang mendampingi masyarakat terutama masyarakat miskin yang tersandung masalah hukum.
Sehingga kadang-kadang banyak sekali para masyarakat yang dibina dilembaga masyarakat merasa kebingungan kemana berkonsultsi keluhan-keluhan mereka terkait hak hukum para tahanan karena selama ini untuk pelayanan terkait hal tersebut masyarakat Pidie jaya masih menumpang di Kabupaten Pidie.
Ini menjadi PR kita bersama karena masyarakat yang melanggar hukum ataupun yang tersandung masalah hukum juga warga negara Indonesia yang harus kita perhatikan sama dengan masyarakat lain.
Kurang lebih setengah jam berbincang-bincang dengan Kasubag Lapas Miryadi rombongan dari LBH ARUN diantar menuju ruangan Ka Rutan Kelas IIB Sigli, Faisal.
Dari hasil pembicaraan yang berjalan santai dan serius banyak sekali tergali terkait masalah-masalah yang dihadapi oleh Rutan Kelas II B Sigli antara lain membludaknya tahanan, kapasitas tahanan yang seharusnya 120 tetapi jumlah tahanan yang yang ada sekarang adalah 451 orang dalam artian kapsitas melebihi 300 persen.
"Dari sekian banyak jumlah tahanan 60 persen merupakan warga binaan dari Pidie Jaya," kata dia.
Angka ini sungguh sangat mengejutkan dan diluar dugaan karena jika dibandingkan luas wilayah dan jumlah penduduk antara Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Pidie luas Pidie Jaya merupakan setengah dari luas wilayah Pidie sementara jumlah Gampong di Pidie Jaya adalah 222 Gampong sementara di Pidie 600 lebih.
Tapi tingkat kejahatan di Pidie Jaya sudah sangat luar biasa. Dari hasil pembicaraan antara Tim LBH ARUN Pidie Jaya dengan Ka Rutan kemarin membuka peluang untuk LBH ARUN kedepan agar bisa membuat MoU terkait Pos Pelayan Hukum masyarakat Pidie Jaya yang sedang menjalani pembinaan di Rutan Kelas II B Sigli, kata Ketua LBH ARUN melalui Sekjen Saidul Fikri.
Selain itu, problem Kapasitas Rutan yang sudah tidak layak menyangkut dengan kondisi Rutan yang sekarang ini terletak ditengah kota juga dekat dengan laut juga tidak memenuhi standar keselamatan para penghuni Rutan saat ini, hal ini disampaikan langsung oleh Ka Rutan sedikit diberikan gambaran berdasarkan pengalaman yang sudah ada yaitu musibah Tsunami Aceh tahun 2004 yang lalu betapa banyak korban dari para penghuni Rutan saat itu. Disini Negara jelas bertanggung jawab terhadap keselamatan para masyarakat binaan , begitu imbuhnya.
Melihat dari situasi dan kondisi tersebut Ketua LBH ARUN, Taufik Akbar, S.H. juga menyampaikan sudah saatnya pemerintah Pidie Jaya mempunyai Rumah Tahanan sendiri.
Melihat dari penghuni Rutan yang sekarang mengisi Rutan Kelas II B Sigli yang 60 Persen merupakan warga Pidie Jaya, mereka juga masyarakat Pidie Jaya Yang harus kita perhatikan.Dan salah satu syarat berdirinya sebuah Kabupaten itu ialah dengan tersedianya lembaga yang berupa Rumah Tahanan Negara begitu Taufik mengakhiri pembicaraannya. (W)