20 April 2024
Daerah

Rutan Kelas IIB Sigli Over Kapasitas, 60% Penghuni dari Pidie Jaya

Foto : Dok. Google Images | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - LBH ARUN (DPD ARUN) Pidie Jaya  setelah di hari Senin, 3  Januari 2022 melakukan MoU dengan Pengadilan Negeri Meureudu Kabupaten Pidie Jaya terkait kerja sama Pos Pelayanan Hukum bagi masyarakat miskin atau kurang mampu , pada hari selasa tanggal 4 Januari langsung melanjutkan pergerakannya yaitu melakukan Audiensi ke Rumah Tahanan Negara kelas II B Sigli.

Kedatangan LBH Arun disambut Kasubag Lapas Miryadi,  Tim dari LBH ARUN yang dikomandoi langsung oleh Ketua Taufik Akbar, S.H  juga nampak hadir  Sekjen Saidul Fikri, S.H,  Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham , Sayed Akhyar, S.H, M.H, Ketua Bidang  Perlindungan Perempuan dan Anak Nyamalik Wina.

Dalam pembahasan dengan Kasubag Lapas Miryadi LBH ARUN  Lapas Kelas II B Sigli mengemukakan bahwa untuk Pidie Jaya selama ini belum ada Lembaga Bantuan Hukum  yang aktif dalam pendampingan atau yang mendampingi masyarakat terutama masyarakat miskin yang tersandung masalah hukum.

Sehingga kadang-kadang banyak sekali para  masyarakat yang dibina dilembaga masyarakat merasa kebingungan kemana berkonsultsi keluhan-keluhan mereka terkait hak hukum para tahanan karena selama ini untuk pelayanan terkait hal tersebut masyarakat Pidie jaya masih menumpang  di Kabupaten Pidie.

Ini menjadi PR kita bersama karena masyarakat yang melanggar hukum ataupun yang tersandung masalah hukum juga warga negara Indonesia yang harus kita perhatikan sama dengan masyarakat lain.

Kurang lebih setengah jam berbincang-bincang dengan Kasubag  Lapas Miryadi rombongan dari LBH ARUN diantar menuju ruangan Ka Rutan Kelas IIB Sigli, Faisal.

Dari hasil pembicaraan yang berjalan santai dan serius banyak sekali tergali terkait masalah-masalah yang dihadapi oleh Rutan Kelas  II B Sigli antara lain membludaknya tahanan, kapasitas tahanan yang seharusnya  120 tetapi jumlah tahanan yang yang ada sekarang adalah 451 orang  dalam artian kapsitas melebihi 300 persen.

"Dari sekian banyak jumlah tahanan 60 persen merupakan warga binaan dari Pidie Jaya," kata dia.

Angka ini sungguh sangat mengejutkan dan diluar dugaan karena jika dibandingkan  luas wilayah dan jumlah penduduk antara Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Pidie luas Pidie Jaya  merupakan setengah dari luas wilayah Pidie sementara jumlah Gampong di Pidie Jaya adalah 222 Gampong sementara di Pidie 600 lebih.

Tapi tingkat kejahatan di Pidie Jaya sudah sangat luar biasa. Dari hasil pembicaraan antara Tim LBH ARUN Pidie Jaya dengan Ka Rutan kemarin membuka peluang untuk LBH ARUN kedepan agar bisa membuat MoU terkait Pos Pelayan Hukum masyarakat Pidie Jaya  yang sedang menjalani pembinaan di Rutan Kelas II B Sigli, kata Ketua LBH ARUN melalui Sekjen Saidul Fikri.

Selain itu, problem Kapasitas Rutan yang sudah tidak layak menyangkut dengan kondisi Rutan yang sekarang ini terletak ditengah kota juga dekat dengan laut juga tidak memenuhi standar keselamatan para penghuni Rutan saat ini, hal ini disampaikan langsung oleh Ka Rutan sedikit diberikan gambaran berdasarkan pengalaman yang sudah ada yaitu musibah Tsunami Aceh tahun 2004 yang lalu betapa banyak korban  dari para penghuni Rutan saat itu. Disini Negara jelas bertanggung jawab terhadap keselamatan para masyarakat binaan , begitu imbuhnya.

Melihat dari situasi dan kondisi tersebut Ketua LBH ARUN, Taufik Akbar, S.H. juga menyampaikan sudah saatnya pemerintah Pidie Jaya mempunyai Rumah Tahanan sendiri.

Melihat dari penghuni Rutan yang sekarang  mengisi Rutan Kelas II B Sigli yang 60 Persen merupakan warga Pidie Jaya, mereka juga masyarakat Pidie Jaya Yang harus kita perhatikan.Dan salah satu syarat berdirinya sebuah Kabupaten itu ialah dengan tersedianya lembaga yang berupa Rumah Tahanan Negara begitu Taufik mengakhiri pembicaraannya. (W)