Refleksi Makna Nilai-Nilai Kesaktian Pancasila
OPINI - Pada 1 Oktober 1945 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia yang sering disebut dengan “Hari Kesaktian Pancasila”. Dikatakan hari sakti, karena Pancasila mampu menyatukan Bangsa Indonesia meskipun dililit persoalan besar.
Adanya keinginan untuk mengubah ideologi bangsa ini, adalah hal yang tidak bisa dibiarkan selaku warga Indonesia. Kesaktian Pancasila telah membuktikan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Hari ini kita kembali mengenang jasa para pahlawan kita, yang selalu kita peringati setiap tahunnya. Namun dalam kenyataannya, banyak rakyat Indonesia yang tidak mengetahui atau menyadari bahwa hari ini adalah hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Bahkan masih banyak yang bertanya-tanya apakah perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari lahir Pancasila yang biasa kita peringati tanggal 1 Juni.
Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945. Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila lahir dikarenakan peristiwa pada 30 September 1965 yang biasa kita sebut dengan G-30S PKI atau Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi luka yang sangat membekas bagi bangsa Indonesia, dimana telah terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap 6 jendral dan 1 kapten tebaik bangsa Indonesia, serta beberapa orang lainnya. Jenazah korban G30SPKI dimasukan ke dalam sumur tua di daerah Pondok Gede yang saat ini dikenal dengan nama Lubang Buaya. Kepada para pahlawan terbaik dianugerahkan gelar Pahlawan Revolusi.
Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen oleh bangsa Indonesia untuk mereflesikan kembali makna dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila dan mampu ditransformasikan ke dalam kehidupan yang berbangsa dan bernegara. Namun, seiring dengan arus perkembangan zaman yang melekat dalam kehidupan masyarakat, makna dan semangat dari nilai-nilai Pancasila semakin pudar dan sudah mulai menghilang, khususnya bagi generasi muda saat ini.
Dari buku ‘Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara’, kelima sila itu dibahas. Tentang bagaimana memaknainya.
Ketuhanan, sebagai nafas sila pertama memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridho tuhan dalam setiap perbuatan.
Kemanusiaan, pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus.
Persatuan, Indonesia adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar.
Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.
Makna nilai-nilai Pancasila itulah yang seharusnya menjadi sumber semangat dan energi pemuda untuk membangun kembali jati diri bangsa Indonesia melalui Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi saat yang tepat bagi generasi pemuda, untuk merefleksikan pemaknaan nilai-nilai dan kesaktian Pancasila. Nilai-nilai itulah yang kemudian kita maknai sebagai dasar penguatan karakter bangsa demi mewujudkan Indonesia maju dan bahagia, karena masa depan negara Indonesia ada ditangan pemuda yaitu generasi milenial, generasi harapan dan penerus bangsa.(Abi)