22 November 2024
News

Program Inisiasi Kajari Pidie Jaya, Waled Bersama Forkompinda Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Foto : Wakil Bupati Pidie Jaya DR H Said Mulyadi, SE., M.Si meyerahkan sertifikat wakaf kepada salah satu penerima. | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Waled sapaan akrab Wakil Bupati Pidie Jaya Dr. H. Said Mulyadi, SE.,M.Si,  bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie Jaya menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pidie Jaya.

Kunjungan tersebut dampingi Pj. Gubernur Aceh, Senin (29/5/2023) dengan beberapa agenda. Pada awal kegiatan pagi melakukan penyerahan Sertifikat dan peresmian pamflet Tanah Wakaf di Dayah Anwarul Munawwarah Gampong Meuko Baroh Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya.Kemudian peresmian Rumah Restoratif Justice (RJ) di Gampong Mesjid Tuha Kecamatan Meureudu oleh Kajati. Serta pembagian makanan tambahan kepada anak Stunting secara simbolis. Disertakan penantandangan komitmen bersama percepatan penurunan Stunting di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya.

Turut hadir pada acara penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf tersebut juga hadir Rahmat Azhar, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh (mewakili mewakili Kajati Aceh Bambang Bachtiar, SH), Kadinkes Aceh (mewakili Pj. Gubernur Aceh),Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si dan Kajari Pidie Jaya Octario Hartawan Achmad, SH.,MH.

Selanjutnya, Kanwil BPN Aceh dr. Mazwar, S.H. M.Hum, Kankemenag Aceh diwakili Tgk Nasrullah, S.Ag, Ketua DPRK Pidie Jaya A.Kadir Jailani, Kankemenag Pidie Jaya Ahmad Yani, S.Pdi, Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Irfan, S.H, Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya Iptu M.Nur ,S.H,

Kemudian hadir juga Abati Kuta Krueng atau Pimpinan Dayah tersebut Tgk. H. Tarmizi Judon serta unsur Forkopimda Pidie Jaya lainnya bersama kepala SKPK, Para camat dan Tokoh Masyarakat Pidie Jaya.Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Said Mulyadi dengan rombongan lainnya ikut menyerahkan 20 sertifkat tanah wakaf hasil kerjasama antara Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Badan Pertanahan Negara Pidie Jaya, dan Kementerian Agama melalui program “Kejaksaan Save Tanah Wakaf” kepada para nazir yang tersebar di 8 Kecamatan.

Dalam sambutannya, Waled menyampaikan pada kesempatan yang baik ini berharap dengan adanya program tersebut akan memberikan suatu terobosan dalam penegakan hukum kepada masyarakat pidie jaya khususnya terkait kepemilikan tanah wakaf,” ujarnya

"Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum Hak atas Tanah di seluruh Indonesia. Diantaranya terhadap tanah wakaf". Ujar Waled sapaan Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi.

Sambung Waled program ini akan memberikan suatu terobosan dalam penegakan hukum kepada masyarakat  khususnya terkait kepemilikan tanah wakaf.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah terutama  terhadap tanah wakaf," demikian ujar Wabup.

Kejati Aceh telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Aceh, BPN Aceh dalam pembuatan sertifikat tanah wakaf karena pentingnya kelegalitas tanah wakaf.

Sertifikat tanah wakaf merupakan inisiasi Kajari Pidie Jaya yang juga merupakan program nasional bertujuan untuk tanah wakaf terlegalitas sehingga terhindar dari konflik." Sambutan Pj Gubernur Aceh

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak dalam menyukseskan terlaksanya sertifikat tanah wakaf ini sehingga daerah lain dapat mencontoh Pidie Jaya." Sampaikan Kadiskes Aceh.

"Terimakasih kepada semua pihak yang telah menyambut kami dengan sangat baik. Percepatan untuk pembuatan sertifikat tanah wakaf yang diprogramkan oleh kejaksaan Pidie Jaya merupakan trobosan yang sangat baik sehingga kita semua dapat memberikan apresiasi kepada Kejari Pidie Jaya." Pungkas Tgk Nasrullah juga disampaikan Rahmad Azhar. (Tim)