Polres Pidie Amankan Pemuda S, Diduga Curi HP Keluarga Pasien RSUD TAS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Satreskrim Polres Pidie, meringkus pria berinisial S (33) diduga pencuri HP milik sejumlah keluarga pasien RSUD Tgk. Abdullah Syafi'i (TAS) Beureunuen, Pidie.
S yang diketahui warga Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat tersebut berhasil diamankan di salah satu warkop kawasan Simpang Rawa, Gampong Kramat Luar, Kota Sigli, Sabtu (18/01/2025).
”Dasar laporan keluarga pasien atas kehilangan sejumlah HP diruang inap bedah RSUD TAS Beureunuen pada Jumat 17 Januari 2025, pihak kita langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedi Miswar, kepada sejumlah awak media, Minggu (19/01/2025).
Dari hasil pengembangan, Polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan S yang diduga pencuri sejumlah HP milik keluarga pasien RSUD TAS tersebut, ungkap Kasat.
”Selanjutnya Polisi meringkus S dengan Barang Bukti (BB) dua unit HP dan satu unit Sepmor dalam mendukung aksi pencuriannya,” ujarnya.
Bamun demikian, ujar AKP Dedi, Polisi masih melakukan penyelidikan, terkait keberadaan dua unit HP yang merupakan barang bukti lainnya.
“Saat ini S sudah diamankan di Mapolres Pidie, dan atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHPidana, ancaman pidana lima tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.(As)