22 November 2024
Hukum

Polda Aceh Segera Gelar Perkara Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

Liputangampongnews.id - Penyidik Polda Aceh akan menggelar perkara kasus pembakaran mobil Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Langsa, H. A Muthallib, Kamis 6 Januari 2022 besok di Polda Aceh.

Demikian disampaikan Ketua YARA Kota Langsa, H. A Muthallib kepada sejumlah media, Rabu ( 5/1/22) setelah menerima salinan surat undangan untuk agenda gelar perkara dari Polda Aceh, Kamis 6 Januari 2022.

Kepada wartawan, pria yang akrab disapa Haji Thaleb itu mengatakan, dirinya telah menerima surat undangan gelar perkara untuk kasus yang ia laporkan tentang pembakaran mobil miliknya.

Saya diminta untuk hadir di Banda Aceh untuk mengikuti acara gelar perkara dalam kasus pembakan mobil.

Saya diundang ke Aula Ditreskrimum Polda Aceh pada Kamis 6 Januari 2022 besok, ungkap Haji Thalib.

Pria yang juga Dosen Fakultas Hukum di Universitas Samudra itu juga berharap Polda Aceh nantinya mengumumkan siapa tersangka yang telah menzaliminya.

H Thallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh menduga bahwa pembakaran mobil miliknya merupakan teror yang disengaja dan upaya mencelakai dirinya.

Itu sebabnya ia berharap polisi membeberkan motif dan dalang pelaku di balik pembakaran mobil miliknya oleh pelaku, yang dilakukan pada waktu dini hari, Senin 20 September 2021 lalu jam 4 Pagi, ujar H Thallib yang juga Advokat.

Psmbina BEM Fakultas Hukum Unsam ini mengetahui mobil milik nya dibakar otk saat dirinya sedang Shalat malam, siap Shalat membuka pintu terluhat mobil miliknya sudah di lalap si jago merah, namun api berhasil dipadamkan, ujar nya lagi.

Kendaraan roda empat milik Thalib dibakar orang di garasi rumahnya. Pelaku bahkan terekam kamera pengawas (cctv) yang terpasang di rumah korban.

Kasusnya ditangani Polres Langsa, kemudian diambil alih oleh Polda Aceh.

Polisi juga telah memeriksa lebih dari 7 orang saksi, tapi belum di umuman siapa sosok tersangka dan motif dibalik teror tersebut.

Mudah-mudahan besok setelah di gelarkan perkaranya di Polda Aceh akan diketahu karena polisi terus bekerja mengejar pelaku yang diduga berkaitan dengan kasus yang di tangani nya selama ini di Langsa.

Pelakunya orang Langsa yang merasa terganggu dan bisa terkait dengan berbagai kasus Hukum di Langsa, ujar mantan Ketua Panwaslu Aceh Timur

H Thallib juga menyebutkan dengan diambil alih ke Polda Aceh, mungkin mempercepat polisi menetapkan tersangkanya, beberapa orang saksi juga sudah diperiksa sudah menyebutkan siapa pelakunya, seperti saksi Depi, sudah menyebutkan pelakunya, saksi Depi yang datang kekantor H Thallib, menyebutkan siapa pelaku dan wajah pelaku pembakaran mobil Ketua YARA Langsa, dan saksi Depi sudah di minta keterangannya oleh penyidik ujar nya. (**)