PMAKI Minta RDP Proyek RSUD Segera Digelar, Uji Kontrak hingga Progres Keuangan
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi melakukan kunjungan kerja ke Kota Bima, Provinsi NTB. Kunjungan Menkes di Kota Bima untuk melihat sekaligus meninjau secara langsung pembangunan RSUD Kota Bima yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 senilai Rp130 M, Jumat (27/2).
Diketahui, pembangunan gedung RSUD Kota Bima itu kini menuai sorotan publik. Ketua PMAKI NTB, Danil Akbar, mengungkapkan adanya pernyataan serius yang disebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Samsuri, dalam sebuah pertemuan. Menurut Danil, dalam pertemuan tersebut Samsuri secara terbuka menyebut adanya tawaran uang sebesar Rp200 juta. Selain itu, kata Danil, ada permintaan dari pihak kontraktor agar Samsuri menyuplai material kerikil untuk proyek pembangunan RSUD.
Danil juga mengungkapkan bahwa Samsuri memperlihatkan sejumlah data yang diduga berkaitan dengan potensi penyimpangan proyek. Salah satunya menyangkut keterlibatan suplier material dari yang disebut memiliki izin tanah urug galian C dan menyuplai kerikil ke proyek tersebut. “Kalau memang ada potensi masalah, kenapa tidak dibuka secara resmi ke publik?” ujar Danil.
Danil menilai, jika pimpinan DPRD mengetahui adanya dugaan penyimpangan atau persoalan dalam rantai suplai material, seharusnya fungsi pengawasan dijalankan melalui mekanisme resmi lembaga, seperti rapat dengar pendapat (RDP), bukan hanya dibicarakan secara informal. Menurutnya, pengawasan harus transparan dan dapat diuji secara terbuka.
Sebelumnya, Samsuri menyatakan bahwa DPRD telah melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan RSUD. Namun Danil mempertanyakan klaim tersebut. Ia mengaku sejak awal telah meminta RDP untuk membahas kontrak, progres fisik dan keuangan, kemungkinan addendum, hingga posisi proyek setelah masa kontrak berakhir. Namun permintaan itu disebut tidak pernah difasilitasi. “Kalau pengawasan ketat, kenapa PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas tidak pernah dipanggil dalam forum resmi?” tegasnya.
Danil juga menilai kunjungan sejumlah anggota DPRD ke lokasi proyek belum menunjukkan pengawasan yang substantif. Ia menyebut pengawasan tidak cukup hanya dengan meninjau lapangan tanpa pemeriksaan dokumen kontrak dan audit teknis pekerjaan. “Pengawasan harus berbasis data dan dokumen, bukan sekadar kunjungan seremonial,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/02).
Danil mendesak DPRD Kota Bima membuka secara transparan seluruh dokumen proyek, mulai dari kontrak awal, progres fisik dan keuangan, addendum jika ada, realisasi pembayaran termin, potensi denda keterlambatan, hingga status administratif dan hukum pasca berakhirnya kontrak.
Menurut Danil, pengakuan tentang adanya tawaran uang atau permintaan suplai material berpotensi menimbulkan konflik kepentingan jika tidak segera dilaporkan dan ditindaklanjuti secara kelembagaan. Jika benar ada informasi soal potensi penyimpangan, maka forum pengawasan publik seharusnya dibuka untuk menghindari kesan pembiaran.
Proyek RSUD Kota Bima dinilai sebagai proyek strategis yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, transparansi tidak hanya berkaitan dengan administrasi anggaran, tetapi juga menyangkut kualitas bangunan, keselamatan, dan keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga.
“RSUD ini dibangun dari uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, buka semua dokumen dan lakukan audit terbuka. Transparansi adalah jawabannya,” pungkas Danil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua DPRD Kota Bima maupun pihak kontraktor terkait pernyataan tersebut. (Aryadin)










