22 November 2024
Daerah

Pj Bupati Buka Musrenbang RPJPD Pidie 2025-2045 dan RKPD Pidie 2025

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pj Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., didampingi Sekda, Drs. Samsul Azhar dan mewakili Kepala Bappeda Aceh, Kabid Program dan Perencanaan, Muhammad Ikhsan, ST., M.Eng.,

membuka sekaligus memberi arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pidie dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. 

Kegiatan yang dihadiri juga oleh unsur Forkopimda, Pj Ketua TP-PKK Pidie, Ny. Suaidah Sulaiman dan Ketua DWP Pidie, Ny. Saptati Rengganis Samsul Azhar, SP., tersebut berlangsung di Oproom Setdakab Pidie, Rabu, (27/03/2024).

Ketua Panpel, H. Isnaini, S.T., M.Si., yang juga Kepala Bappeda Pidie dalam laporannya menyampaikan, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2024 dilaksanakan antara lain dengan mempedomani Undang undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pidie tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pidie tahun 2025 telah melalui proses dan tahapan yang panjang sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Penyusunan Ranwal RPJPD Pidie tahun 2025-2045 dilakukan dengan melibatkan banyak pihak dan telah dilakukan sinkronisasi dan penyelarasan dengan RPJPA tahun 2025-2045 dan RPJPN tahun 2025-2045 dibawah bimbingan, arahan dan fasilitasi Bappeda Aceh.

Forum ini direncanakan dilaksanakan satu hari, yang dibagi dalam beberapa sesi, dimana pada sesi awal diisi dengan acara pembukaan yang didalamnya meliputi sambutan, arahan dan bimbingan dari bapak Pj. Bupati Pidie.

Sesi kedua Sambutan dan presentasi  Kepala Bappeda Aceh, Presentasi Kepala Bappeda Pidie dan Presentasi Kepala Badan Pusat Statistik Pidie. Dan pada Sesi terakhir tanya jawab serta sumbang pemikiran dari seluruh stakeholders.

adapun jumlah peserta Musrenbang Kabupaten Pidie Tahun 2024 ini yang diundang lebih kurang sebanyak 300 orang, terdiri dari berbagai unsur, antara lain Para Staf Ahli, Asisten, Para Kepala Badan, Dinas, Para Camat beserta tokoh masyarakat di tingkat Kecamatan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Instansi Vertikal, Organisasi Profesi, Dunia Usaha, Organisasi Kemasyarakatan dan Penyandang Disabilitas. 

Sedangkan biaya pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini sendiri dibebankan pada APBK Pidie Tahun Anggaran 2024 Melalui DPA Bappeda Kabupaten Pidie, demikian laporan Ketua Panpel. 

Pj Bupati pada kesempatan itu menyampaikan, bahwa dalam perjalanan suatu daerah peru adanya penetapan visi daerah yang merupakan bagian dari perencanaan strategis pembangunan daerah yang berpedoman pada visi Pemerintah Aceh dan Visi Nasional.

Pj Bupati juga menyampaikan bahwa, Musrenbang RPJPD dan RKPD merupakan kegiatan yang sangat strategis sesuai ketentuan pada tahapan perencanaan pembangunan berdasarkan Permendagri No 86 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Musrenbang merupakan forum pembahasan rancangan RPJPD dan rancangan RKPD dengan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Lebih lanjut ia mengatakan, musrenbang merupakan wujud pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi SKPK dalam menyusun rencana program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja SKPK, sekaligus masukan dalam menyusun dokumen RPJPD dan RKPD Pidie. 

Tak lupa Pj Bupati menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pemerintah Aceh atas segala perhatian dan berbagai kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Pidie. 

Namun di sisi lain, ia juga berharap kebijakan dan keseriusan Pemerintah Aceh dalam pengalokasian anggaran dan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang berlokasi di Kabupaten Pidie.

"Saya berharap melalui forum ini akan diperoleh masukan masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Pidie kedepan, dan mampu melahirkan RPJPD Kabupaten Pidie tahun 2025-2045 dan RKPD Pidie 2025 yang berpihak kepada masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pidie", ucap Pj Bupati Pidie diakhir sambutannya.(As)