Banjir Pidie Jaya 2025
Pidie Jaya Kembali Perpanjang Masa Darurat Bencana hingga Akhir Desember
Foto : Istimewa | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor selama sembilan hari, terhitung mulai 23 hingga 31 Desember 2025.
Perpanjangan ini dilakukan menyusul masih beratnya kondisi lapangan serta belum rampungnya penanganan darurat di sejumlah wilayah terdampak. Keputusan tersebut ditetapkan setelah masa tanggap darurat sebelumnya berakhir pada Senin (22/12/2025).
Penetapan perpanjangan status ini dibahas dan disepakati dalam Rapat Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Tanggap Darurat Bencana yang digelar di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Pidie Jaya, Cot Trieng.
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, ikut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta seluruh camat se-Kabupaten Pidie Jaya.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat merupakan langkah yang tidak dapat dihindari, mengingat masih banyak persoalan mendesak di lapangan yang membutuhkan penanganan intensif dan terpadu.
“Pidie Jaya belum bisa beralih ke tahap pemulihan pascabencana. Kita masih harus memperpanjang masa tanggap darurat karena sejumlah kegiatan penanganan bencana di lapangan belum sepenuhnya teratasi,” tegas Sibral.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi riil di lapangan serta rekomendasi dari instansi teknis terkait.
Hingga saat ini, meskipun sudah dilakukannsecara maksimal dengan segala kemampuan yang ada, penanganan darurat dinilai belum tuntas, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dan pemulihan awal infrastruktur vital.
Selama masa perpanjangan status tanggap darurat, seluruh unsur terkait mulai dari perangkat daerah, TNI/Polri, relawan, hingga unsur masyarakat tetap diminta menjalankan tugas sesuai peran dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi, terpadu, dan responsif.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya juga memastikan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan situasi di lapangan. Evaluasi tersebut menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengakhiran atau penyesuaian status tanggap darurat sesuai kondisi terkini.
Selain itu, pada masa perpanjangan ini, Pemkab Pidie Jaya memfokuskan upaya pada percepatan pendataan kerusakan dan kerugian, serta pemulihan layanan dasar masyarakat. Prioritas utama meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, pendidikan, serta penyediaan hunian sementara bagi warga terdampak.
Tahapan tersebut akan menjadi landasan awal sebelum memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh demi memulihkan kehidupan masyarakat Pidie Jaya pascabencana. (*)






