Penyidik Kejari Pidie Jaya Geledah Kantor PDAM Titra Krueng Meureudu
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya melakukan penggeledahan kantor PDAM Krueng Meureudu pada Rabu pagi (21/9) sekitar pukul 10.30 Wib.
Penggeledahan Kantor PDAM tersebut dilakukan dalam penyidikan tindak pidana dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan tagihan rekening pelanggan tahun 2016 - 2020.
Kajari Pidie Jaya, Oktario Ahmad Hartawan, S.H, M.H melalui Kasi Intelijen Hafrizal, S.H mengatakan, penyidik kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PDAM Tirta Krueng Meureudu.
Penggeledahan tersebut dilakukan, sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan penyidikan tindak pidana dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan penerimaan tagihan rekening air pelanggan pada PDAM Tirta Krueng Meureudu TA 2016-2020.
Penggeledahan kantor PDAM Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya itu diketuai oleh Kasi Tindak
Pidana Khusus, Andri Herdiansyah, S.H., M.H.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan Penerimaan Tagihan Rekening Air Pelanggan pada PDAM Tirta Krueng Meureudu. (**)