Pengusaha Warkop Agam Jl. Gaperta Diduga Tutup Drainase Saluran Air Untuk Lahan Parkir Usahanya
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pengusaha Warkop Agam yang terletak di Jl. Gaperta Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia di diduga sengaja mengangkangi aturan Pemerintah Kota Medan, Selasa (17/05).
Pantauan tim media di lapangan terlihat Drainase yang di bangun Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK sengaja di timpa semen cor untuk lokasi parkir warkop tersebut. Puluhan sepeda motor dan mobil tampak tersusun di atas drainase yang telah di tutup tersebut.
Awak media mencoba mengonfirmasikan hal tersebut ke pemilik usaha inisial AS melalui pesan singkat di jejaring WhatsApp di nomor 0813 9581 xxxx namun tidak mendapat tanggapan.
Kemudian awak media coba konfirmasikan ke dinas SDABMBK Gibson Panjaitan terkait ditutupnya saluran pembuangan air yang di bangun pihak Dinas plat merah tersebut. Gibson menyampaikan agar mengkonfirmasi hal tersebut ke Fakhrul Kabid yang membidangi terkait pertanyaan awak media, melalui jawaban pesan singkat WhatsApp yang di sampaikan Fahrul kepada tim media, terima kasih atas informasinya, akan kami cek lokasi bersama kelurahan dan kecamatan"_* balas Fakhrul singkat.
Awak media coba sampaikan terkait perparkiran yang diduga dikelola oleh Oknum tertentu kepada Kasubag Dishub Kota
Medan Sdr Gultom, dia menyarankan, sebaiknya langsung saja abang ke kantor Dishub bang. Izin ya bang, jawab Gultom singkat. (AD)