26 Maret 2025
Sumut
UMKM

Pemprov Sumut dan Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal UMKM

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menjalin kerja sama yang kuat dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Republik Indonesia dengan tujuan memberikan fasilitasi sertifikat halal untuk 1.000 UMKM. Langkah ini diambil untuk memperkuat daya saing UMKM dalam pasar yang semakin ketat, khususnya dalam konteks produk halal. Dengan prediksi bahwa Indonesia akan menjadi konsumen produk halal terbesar, langkah ini menjadi penting sebagai bagian dari strategi untuk mempersiapkan pelaku usaha menghadapi permintaan pasar yang semakin besar.

Menurut Pj Gubernur Sumut, keberadaan Sumut sebagai provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia memberikan peluang besar untuk mengembangkan produk halal sebagai unggulan di pasar global. Acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1.000 UMKM yang diselenggarakan di Medan merupakan bentuk nyata dari komitmen Pemprov Sumut untuk memajukan sektor UMKM dengan standar kehalalan yang tinggi.

Tantangan yang dihadapi oleh UMKM di Sumut terkait sertifikasi halal masih besar. Data dari Dinas Koperasi Sumut menunjukkan bahwa sekitar 80% pelaku UMKM di wilayah tersebut belum memiliki sertifikat halal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan pentingnya legalitas produk, biaya sertifikasi yang tinggi, dan kendala efektivitas pendamping halal.

Namun, kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Kementerian Koperasi dan UKM memberikan harapan baru bagi para pelaku usaha. Program ini tidak hanya memberikan sertifikasi, tetapi juga memberikan dorongan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar kehalalan dalam produksi. Ini juga menjadi langkah awal yang diharapkan akan memicu peningkatan jumlah UMKM yang bersertifikat halal di Sumut.

Kehadiran berbagai OPD terkait Pemprov Sumut dan jajaran Kementerian Koperasi dan UKM menandakan komitmen bersama untuk menyukseskan program ini. Dorongan kuat dari Pemprov Sumut untuk menyelesaikan permasalahan terkait sertifikasi halal diharapkan akan membawa dampak positif dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM Sumut.

Dengan dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk organisasi dan pelaku usaha di Sumut, langkah ini menjadi momentum penting dalam memajukan industri halal di wilayah tersebut. Harapannya, melalui upaya bersama ini, UMKM Sumut akan semakin mampu bersaing dalam pasar global yang semakin ketat dengan produk-produk halal berkualitas tinggi. (Riski