08 September 2024
Sosial

Pemkab Pidie Jaya Titip Anak Terlantar Ke Panti Asuhan

Foto : Rombongan Dinsos P3A Pidie Jaya mengantar Anak Terlantar ke Panti Asuhan | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID | Meureudu - Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) akhirnya menitipkan dua anak terlantar ke Panti Asuhan di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, Jum'at (01/09/2023).

Bersama Tim Rehsos, Pj. Kepala Dinsos P3A, Said Abdullah dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Azharyadi beserta robongan ikut mengantarkan kedua anak terlantar itu ke panti asuhan yaitu anak perempuan SY (10 Tahun) dan anak laki-laki RZ (6 Tahun).

Pj Kepala Dinsos P3A Pidie Jaya, Said Abdullah melalui Kabid Rehsos Azharyadi kepada Liputan Gampong News mengatakan dalam menindaklanjuti kasus terkait anak terlantar di Kabupaten Pidie Jaya tepatnya di Gampong Pulo U dan Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu bahwa telah melewati serangkaian proses asesmen dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Alhamdulillah segala proses asesmen hingga proses rujukan ini berhasil dilaksanakan dan kerjasama dengan kedua panti asuhan terjalin dengan baik. SY diantarkan ke Yayasan Kinderhut Aceh Besar dan RZ ke Yayasan Media Kasih Banda Aceh." Pungkas ArikhanBesar harapan kita semuanya agar kedua anak tersebut betah dan nyaman dengan rumah barunya. Semoga keduanya dapat beradaptasi dengan baik, rajin belajar, dengan begitu maka hak anak sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2002 dapat terlaksana dan diterima oleh mereka," samapikannya

"Terimakasih kepada pihak yang sudah membantu, semoga semua ini bisa jadi berkat. Sehingga SY dapat memperoleh jaminan kesehatan, akses pendidikan sampai tingkat tinggi dan jaminan sosial yang layak sehingga SY mendapatkan masa depan yang layak," sampaikan Arikhan

Pihaknya juga berharap, agar masyarakat bisa bersinergi dengan Dinsos P3A Pidie Jaya  dengan cara melaporkan kepada pihaknya jika ada masyarakat yang perlu perlindungan atau penanganan sosial  melalui tim reaksi cepat (TRC) Rehabilitasi Sosial. Dengan demikian tim akan berupaya cepat tanggap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat." Tutupnya. (*)