21 November 2024
Opini

Pemuda Harus Mampu Implementasikan Makna Sumpah Pemuda, Bukan Sibuk Pencitraan Postingan di Media Sosial

Penulis: Asaduddin adalah Kader HMI komisariat Adab dan Humaniora dan Wakil Sekretaris Jenderal DEMA UIN Ar-Raniry.

OPINI - Hari sumpah pemuda yang diperingati tiap tanggal 28 Oktober merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan panjang Indonesia merebut kemerdekaan. Pada 28 Oktober 1928 atau 94 tahun lalu, para pemuda Indonesia yang berasal dari berbagai daerah berkumpul untuk mengucapkan ikrarnya.

Mereka berikrar untuk bertumpah darah, berbahasa, dan berbangsa Indonesia.

"Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia, Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia, Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928)"

Di era dirupsi  rasanya sudah menjadi kebiasaan masyarakat menggunakan sosial media sebagai alat untuk memberikan informasi-informasi yang berbau kekinian bagitu juga pemuda, 28 oktober para pemuda-pemuda menggunakan media sosial mereka untuk mengapresiasikan dan merayakan hari sumpah pemuda di Instagram, facebook dan WhatsApp dengan postingan ucapan hari sumpah pemuda sebagai simbolis untuk rasa bahwasanya mereka turut merayakan.
 
Padahal merayakan hari sumpah pemuda ini bukan hanya sebatas simbolis akan tetapi kita sebagai pemuda harus bisa merealisasikan setiap butir-butir dari teks sumpah pemuda

Dalam butir teks sumpah pemuda yang pertama dituliskan kita sebagai pemuda harus cinta terhadap tanah air Indonesia, maka untuk mengimplementasikan hal tersebut kita sebagai pemuda mulai menimulkan rasa nasionalisme dari hal-hal kecil seperti : mulai membiasakan untuk membeli produk lokal guna meningkatkan UMKM masyarakat.

Contoh lainnya peka terhadap isu-isu nasional dan ikut menyuarakan pendapat dan gagasan dari segala lini.

Dari butir sumpah pemuda yang kedua kita dapat menjabarkan bahwa pemuda harus mamiliki rasa persatuan sehingga tidak ada perpecahan didalam masyarakat, hal tersebut bisa kita implementasi kan melalui sikap toleransi terhadap keberagaman Indonesia, mulai dari menjaga kurukunan umat beragama, tidak bersikap rasis, saling menghargai pendapat dan merawat nilai kebinekaan.

Dari butir sumpah pemuda yang ketiga, bahasa adalah salah satu identitas masyarakat Indonesia sebagai alat interaksi yang mempunyai nilai tinggi dalam kehidupan.

Indonesia memiliki keaneka ragamaan bahasa hampir 718 bahasa terdapat di seluruh penjuru Indonesia dengan konsonan kata yang bebeda, logat dan tutur bahasa yang berbeda menjadikan Indonesia sebagai negara yang majmuk dan memiliki ciri khas yang tidak dimilikinya oleh negara-negara lain. Sehingga bahasa Indonesia kita jadikan sebagai penghubung untuk menyatukan seluruh bahasa-bahasa daerah yang ada.

Dari jabaran di atas rasanya terlalu kecil jika kita rayakan sumpah pemuda ini hanya dengan satu hari saja, perlu langkah yang panjang untuk mengimplementasikan dan merealisasikan nilai-nilai dari sumpah pemuda itu sendiri sehingga pemuda-pemuda Indonesia tidak hanya menjadikan tanggal 28 oktober ini sebagai hari simbolis untuk menggerakkan jiwa nasionalisme pemuda, akan tetapi dalam setiap detik, menit, jam dan setiap hari peran pemuda harus menjadi garda terdepan untuk menyongsong bonus demografi nasional di mana populasi pemuda itu lebih tinggi dari rentan usia-usia lainnya, dan cita-cita Indonesia emas 2045 di isi oleh pemuda-pemuda yang unggul dan hebat.

Merayakan hari sumpah pemuda dengan menjadikan pemuda yang berjiwa besar dan berinovasi bukan pemuda yang asik dan sibuk pencitraan di media sosial.