Pemkab Pidie Jaya Serius Dalam Pembangunan Jalan Dua Jalur, Untuk Tahap Awal Siapkan Rp 5 Miliar
Foto : Penampakan situasi di Simpang 4 Jalan Layang yang direncanakan dibangun Jalan dua jalur dan bundaran. | LIPUTAN GAMPONG NEWS
LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Sejak pemekaran Kabupaten Pidie pada tahun 2007 lalu, hingga saat ini Kabupaten penghasil Kakao itu belum memiliki jalan dua jalur, meskipun ada, itu hanya jalan layang menuju pusat perkantoran Pemkab Pidie Jaya yang menjadi ikon saat ini serta jalan dalam komplek perkantoran tersebut.
Setelah lama direncanakan dan bertahun-tahun ditunggu masyarakat, akhirnya untuk menata infrastruktur jalan negara dua jalur sebagai tanda memasuki Ibu Kota Kabupaten Pidie Jaya bakal terwujud. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Aceh telah menganggarkan dana sebesar Rp 5 Miliar.
Wakil Bupati Pidie Jaya, Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si, dikonfirmasi liputangampongnews.id, Jum'at (13/1/2023) mengatakan program ini memang sebagaimana yang diwacanakan beberapa waktu lalu. Malahan dalam tata ruang Kabupaten Pidie Jaya ada empat titik Jalan Negara yang diprogramkan dibangun dua jalur karena sudah padatnya arus lalu lintas.
Diantaranya, kawasan Pasar Lueng Putu Kecamatan Bandar Baru, Pasar Trienggadeng, Pasar Ulee Gle Kecamatan Bandar Dua dan kawasan Ibukota Kabupaten Pidie Jaya di Kecamatan Meureudu - Meurah Dua," ungkap Waled, sapaan akrab Wakil Bupati.
"Jauh-jauh hari sebelumnya kami Pemkab Pidie Jaya bersama Satker Balai Bina Marga Aceh, Kementerian PUPR, sudah pernah meninjau beberapa titik tersebut. Bahkan sudah dilakukan pengukuran dan perhitungan dan program pembangunan jalan negara dua jalur tersebut sudah diajukan ke Kementerian PUPR. Jadi kami sebagai pemimpin pemerintahan terus melakukan berbagai persiapan untuk mewujudkan program tersebut sebagaimana harapan masyarakat." Pungkasnya
Selama ini Pemkab Pidie Jaya, sudah mulai bergerak untuk mewujudkan wacana pembangunan jalan dua jalur. Untuk penyusunan perencanaan dan tahapan-tahapannya sudah dilakukan secara detail. Saat ini, untuk Survey Investigasi Desing (SID) selesai dilakukan dan pendataan serta pengukuran lahan masyarakat (persil) terkena rencana pembangunan jalan dua jalur itu juga sudah tuntas,” akui Waled.
"Pemkab Pidie Jaya sangat serius dalam mewujudkan program jalan dua jalur itu. Meskipun anggaran APBK minim/ terbatas, dalam APBK tahun anggaran 2023 ini, Pemkab Pidie Jaya telah mengalokasikan anggaran untuk persiapan dan belanja modal pembebasan lahan pembangunan jalan dua jalur.
Anggaran sebesar Rp 5 Miliar ditempatkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dinas Pertanahan. Dana tersebut akan difokuskan dulu pembebasan lahan di kawasan simpang empat jalan layang agar bisa segera dilakukan pembangunan secepatnya." Sebut Wakil Bupati Pidie Jaya.
"Secara keseluruhan estimasi kebutuhan dana untuk pembebasan lahan dan dan sejumlah bangunan, sebagaimana direncanakan pembangunan jalan dua jalur Meureudu - Meurah Dua adalah berjumlah sekitar Rp50 Miliar. Ini bukan jumlah yang sedikit, tidak mungkin semuanya dianggarkan dari APBK Pidie Jaya. Jika dipaksakan semuanya dari APBK sudah pasti macet semua program lainnya," akui Waled
Untuk hal itu, kita sudah memohon kepada Pemerintah Aceh mendapatkan dana hibbah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Selain itu, Pemkab Pidie Jaya juga sudah melakukan lobi-lobi dan berharap adanya dukungan dari semua pihak termasuk Anggota DPR RI asal Dapil setempat bisa membantu lewat dana aspirasinya." pinta Said Mulyadi.
Semenatara Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab Pidie Jaya, Bahron Bhakti ikut memberi keterangan mengatakan, secara administratif jalan tersebut sudah layak dibangun dua jalur. Karena tingkat kepadatan lalu lintas di jam tertentu sudah memadai dan sepatutnya dibangun jalan dua jalur.
"Secara sosial saat ini kabupaten Pidie Jaya belum memiliki jalan dua jalur yang menunjukan sebagai ibukota kabupaten. Dana untuk pembangun fisik jalan dua jalur tersebut, tentu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebab lintas untuk pembangunan fisikanya merupakan lintas nasional." kata Bahron
Anggaran untuk pembangunan fisik jalan dua jalur itu kata Bahron lagi, pusat yang akan menyediakan. Inipun jika Pemkab sudah membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan yang dipandang sudah dibutuhkan untuk Kabupaten Pidie Jaya.Foto: Tim melakukan pengukuran dan pendataan lahan yang dibutuhkan unyuk pembangunan jalan dua jalur dari Simpang Beuracan, Meureudu sampai Depan Kantor Bank BSI, Meurah Dua
Kepala Dinas PU Orizal Safitri, yang didampingi Kabid Bina Marga, Edi Saputra Kepada Rakyat Aceh menuturkan bahwa, jalan dua jalur itu berdasarkan SID yang telah disusun direncanakan memiliki kelebaran 24 meter.
Dimana jelas dia, dari as tengah untuk jalur sebelah kiri dengan lebar 12 meter dan jalur sebelah kanan 12 meter. Dari total kelebaran 24 meter tersebut jelas Ori lagi, sudah includ median jalan, drainase dan trotoar. dan khusus di simpang jalan layang yang direncanakan akan dibangun bundaran dengan diameter 20 meter diperlukan lahan 50 meter.
"Panjang jalan direncanakan 4,15 KM, dari Simpang Beuracan, Meureudu sampai depan Kantor Bank BSI simpang 4, Meurah Dua. Sepanjang jalan itu estimasi kebutuhan lahan yang harus dibebaskan seluas 55.530 M2 (5,5 Ha).
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan pada bulan Desember 2022 lalu,
lahan tersebut terdiri dari 560 persil lahan includ bangunannya. Sejumlah 313 persil berada di sisi kiri dari Banda Aceh, dan 247 persil di sisi kanan dari Banda Aceh.
”Setelah lahan tersedia sesuai kebutuhan, tahapan berikutnya adalah menyusun Detail Enginering Desing (DED). Dan anggaran untuk pembangunan jalan ini tentu dari Pemerintah pusat. Kita (Pemkab) menyediakan lahannya. Pekerjaan ini tidak semudah membalik telapak tangan. Persoalannya kompleks, apalagi dana yang dibutuhkan tidak sedikit.” Sebut Orizal Safitri mengakhiri. (*)