18 April 2024
News

Pemilik Pergoki Pencuri Waled, Kini Diamankan Polsek Kota Sigli

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Dua orang diduga hendak mencuri sarang walet, A bin I (29) warga Mutiara, dan A bin AR (49) warga Mutiara Timur, diamankan oleh petugas Polsek Kota Sigli dari tempat penangkaran sarang walet yang terletak di Gampong Kramat Dalam, Kota Sigli, Minggu (07/08/2022) sekira pukul 06.00 wib.

Dari keterangan Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Sigli, Ipda Benny Eka Permana, S.H., bahwa kedua orang pelaku tersebut diduga hendak mencuri sarang walet.

"Kedua pelaku sudah diamankan, setelah kepergok sedang memanjat toko tempat penangkaran walet oleh pemiliknya, dan adanya laporan dari pemilik tempat tersebut", jelas Kapolsek.

Salah seorang pelaku ini sempat terjatuh dari lantas tiga, sekira pukul 05.30 wib, ketika itu mereka, para pelaku kepergok sedang memanjat dinding ruko penangkar walet oleh pemiliknya, dan kini pelaku yang sempat terjatuh sedang dalam perawatan medis.

"Setelah kita amankan dari TKP bersama BB berupa seutas tali untuk memanjat, salah seorang pelaku terpaksa kita bawa ke rumkit, guna perawatan, akibat terjatuh dari lantai tiga ketika kepergok pemiliknya. Kasus ini sedang kita tangani dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Pidie", sebut Kapolsek. (As)