19 September 2024
Sumut

Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Gunung Tua Binanga Bts Palasa Terkesan Amburadul

Foto : Kondisi Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan yang terkesan Amburadul | LIPUTAN GAMPONG NEWS

LIPUTANGAMPONGNEWS.ID - Pekerjaan peningkatan struktur Jalan Gunung Tua-Binanga Bts Palas berjarak 2,40 KM di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara terkesan amburadul dan tidak sesuai spesifikasinya.

Pantauan tim bersama awak media Liputan Gampong News, Kamis (12/10/2023) sore di lokasi tersebut, terlihat pekerjaan struktur Jalan itu amburadul terjadi di beberapa titik, seperti pekerjaan rabat beton pada beram jalan sepanjang Pekan Selasa Kecamantan Portibi  hingga Binanga Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Paluta.

Begitu halnya dengan spesifikasi, diduga tidak sesuai. Selain banyak bergelombang serta tidak sedikit yang putus-putus, sehingga terlihat berantakan.

Pekrjaan amburadul tersebut diketahui ketika tem Liganews melakukan pemantauan perogresnya kamis 12/10/23.

Dasar pekerjaan tersebut juga terpantau masih belum diratakan  dan masih berumput sudah di pasangi pelastik dan besi di atasnya.

Pengakuan Wawan, salah seorang mandor pekerjaan, terpaksa dilakukan demikian itu karena susah digali gara-gara dasarnya ada bekas tembok pen

"Kondisi tersebut akhirnya dibiarkan saja dan seperti biasa itu akan dicor langsung. Karena itu tidak bisa diratakan lagi pak akibat bekas beton penahan tanah lalu, dan itu akan di cor langsung aja pak," akuinya awak media.

 

Selain itu, di lokasi juga tidak ditemukan informasi proyek (Papan plang pekerjaannya). Dan ketika dikonfirmasi ke mandor, ia mengakui papan proyek ada di kantor mereka." Sembari memberi tahu pada awak media, jika pekerjaan itu katanya milik Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatra Utara. 

Menanggapi hal tersebut Ketua JPKP Paluta  Dewi Sartika Siregar mengaku sangat menyayangkannya, dia mengatakan pekerjaan tersebut adalah Proyek strategis Nasional. Agar pelaksanaannya maksimal pengawal pengaman dari Kejatisu jangan lengah dan harus hadir. Karena kata Dewi, kondisi pelaksanaannya itu sangat berpotensi dikorupsikan.

"Apabila Intel Kejatisu tidak memperhatikan ini, kami JPKP akan menyurati JAM Intel Kejagung RI." Ketus Dewi. (MALIK)