29 Maret 2024
Daerah

Pandangan DPW-PRIMA Aceh, Tentang Situasi Pemerintahan Aceh Saat Ini

Foto : Sekretaris DPW- PRIMA Aceh, Fakhrurrazi | LIPUTAN GAMPONG NEWS

Liputangampongnews.id - Terkait proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW-PRIMA) Aceh dalam hal ini menilai belum ada keterbukaan tentang penyelidikan tersebut. 
 
DPW-PRIMA Aceh memandang persoalan ini sangat penting untuk publik, khususnya masyarakat Aceh yang sedang menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan KPK. Masyarakat menanamkan harapan besar terhadap lembaga anti korupsi tersebut.
 
"Kami meminta KPK tutup ruang negosiasi dengan sejumlah pejabat Aceh tersebut, selama ini penyelidikan KPK di Aceh tidak terbuka, terkesan tersembunyi. Padahal penyelidikan yang sedang dilakukan terbuka di ruang publik," kata Sekretaris DPW- PRIMA Aceh, Fakhrurrazi dalam keterangannya, Rabu (23/6).
 
Kata Fakhrurrazi, DPW-PRIMA Aceh memandang Gubernur Aceh perlu melakukan jumpa pers untuk memberikan keterangan terkait dengan sejumlah pemeriksaan yang sedang dilakukan KPK terhadap bawahannya. 
 
"Karena diamnya Gubernur Aceh, maka semakin liarnya pemberitaan pada tingkat media sosial tentang kesehatan Gubernur Aceh juga penyelidikan yang sedang dilakukan KPK kepada sejumlah bawahannya," tandasnya.
 
Menurutnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA telah mengabarkan kondisi Gubernur Aceh terkena Covid-19. Namun, dengan tidak adanya Dokter yang mendampingi saat mempublikasi masyarakat telah menafsirkan dengan cara masing-masing dan ini tidak dapat dihindari. 
 
"Untuk itu DPW-PRIMA Aceh meminta kepada Humas Pemerintah Aceh melakukan langkah yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan ketika atau dalam melakukan penjelasan jumpa pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat," terangnya.
 
Sambungnya, DPW-PRIMA Aceh melihat jika Gubernur Aceh membutuhkan Isolasi yang panjang. Maka, sangatlah penting Pemerintah Aceh menunjuk Plh agar fungsi Pemerintahan berjalan secara lebih baik. Mengingat sampai saat ini Aceh belum memiliki Wakil Gubernur Aceh.
 
Selain itu, terkait dengan pengunduran diri Bustami Hamzah dari Kepala BPKA. Hal ini perlu penjelasan yang lebih detail dari pemerintah aceh, karena ia juga menjabat komisaris Utama Bank Aceh Syariah. Mengingat ini sangat sensitif terhadap kepercayaan publik kepada lembaga perbankan yang dimiliki Pemerintah Aceh. Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD).
 
"Berhentikan Bustami Hamzah, dari Komisaris Utama Bank Aceh Syariah. Karena mengingat Ia sedang dalam pemeriksaan KPK. Maka, dikhawatirkan ini akan berimbas pada Bank Aceh Syariah. Oleh karena itu kepercayaan dari Rakyat Aceh sangatlah penting. Kami rasa Bustami Hamzah, layak diganti," tandasnya.
 
Fakhrurrazi menambahkan, KPK harus menghargai Rakyat Aceh, jangan sampai Rakyat Aceh kecewa terhadap lembaga Negara tersebut. Kasus tindakan korupsi yang sedang marak di aceh menjadi peluang bagi lembaga KPK memperbaiki diri, di tengah diterpa isu-isu negatif terhadap lembaga negara tersebut. Maka harus ada penjelasan yang jelas serta tutup ruang negosiasi.
 
"DPW-PRIMA ACEH juga dalam hal ini, siap memboyong sejumlah penyidik KPK ke lapangan demi meninjau proyek yang dibangun melalui dana Otsus, seperti Proyek mangkrak, penyediaan alat kesehatan yang tidak bermutu, pelayanan kesehatan kurang baik, anggaran pendidikan yang ugal-ugalan, pemotongan sejumlah uang anak yatim-piatu, fakir, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran," cetusnya.
 
Fakhrurrazi menerangkan, APBA Sejak 2008 sudah hampir Rp. 200 Triliun masuk ke Aceh pasca damai dari konflik GAM dan RI. Lalu kenapa Provinsi Aceh masih menjadi peringkat termiskin di Sumatera.
 
"Bahwa benar KPK sedang bekerja di Aceh, melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Aceh. Apa yang bisa kita harapkan dari KPK, kalau tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik di Aceh. Saya pikir seluruh masyarakat akan hilang kepercayaan," tegasnya.
 
"Aceh kembali pada keadaan yang sangat memprihatinkan. Diskon 30% saya harap tidak berlaku untuk KPK kali ini. Walau pun ada beberapa kontraproduktif yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu," sambungnya.
 
DPW-PRIMA Aceh percaya bahwa KPK tetap komitmen dalam memberantas Korupsi serta bekerja secara profesional. Untuk itu dalam proses penyelidikan di Aceh, maka akan dapat menyelamat Aceh dari kasus-kasus selama ini yang belum terbongkar, termasuk skandal Rp.500 miliar untuk pemilu 2024 harus ditelusuri oleh KPK.
 
"Kami rasa KPK harus serius dalam melakukan penyelidikan terhadap sejumlah skandal kasus besar di Aceh, bukan hanya seremonial belaka. Atau hanya untuk mengembalikan nama baik Gubernur Aceh saja,”. pungkas Sekretaris DPW-PRIMA Aceh, Fakhrurrazi. (**)