21 November 2024
Daerah

Pada Pelatihan PRG, Sekda Pidie : Tugas Bapak Dan Ibu Mengejar Angka Yang Kurang

Liputangampongnews.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie H.Idhami, S.Sos, M.Si membuka acara pelatihan Petugas Registrasi Gampong (PRG) yang dilaksanakan di Aula Hotel Safira Pidie, Rabu, (08/09/2021).

Petugas Registrasi Gampong ini tertuang dalam Peraturan Bupati Pidie. Pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang menjadi perwakilan dari berbagai Gampong.

Dalam sambutan, Sekda Pidie menyampaikan, Pidie merupakan kabupaten kedua terluas di Provonsi Aceh, oleh karena itu dengan adanya Petugas Registrasi Gampong dapat mempermudah mendapatkan dokumen dan data kependudukan demi mencapai target yang telah ditentukan.

"Gampong di Pidie cukup banyak, oleh karena itu ini merupakan tugas Bapak dan Ibu sekalian untuk mengejar angka-angka yang masih kurang, agar capaiannya sesuai dengan target," Kata Sekda.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen kependudukan merupakan dokumen yang sangat penting yang terdiri dari akte kelahiran, akte kematian, KTP, KK, kartu identitas anak dan dokumen lainnya dimana semua dokumen tersebut perlu pencatatan.

Juga berharap pelatihan ini dapat diikuti dengan serius dan dapat membagikan ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini kepada petugas registrasi yang lainnya.

Sementara Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pidie Ramli Usman, S.H.,M.H, menyampaikan peserta yang terbentuk dalam petugas registrasi gampong merupakan petugas dari non PNS dan biaya operasional PRG dibebankan pada APBG masing-masing gampong. 

"Sampai saat ini capaian untuk perekaman dokumen dan data di Pidie baru mencapai 94 persen untuk KTP dengan target 98 persen, Akte baru mencapai 91 persen dari target 95 persen dan capaian untuk Kartu Identitas baru mencapai 30 persen dari target 35 persen, jelas Ramli Usman.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh Drs. syarbaini, M.Si  menyampaikan, Pemerintah pusat telah menetapkan target untuk perekaman dokumen dan data kependudukan dan semua target yang telah ditetapkan tersebut harus terpenuhi sampai akhir bulan Desember  2021.

Ia juga menyampaikan, terbentuknya PRG ini merupakan salah satu inovasi baru yang dapat membantu kerja Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.

Sampai saat ini 16 Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh sudah difasilitasi oleh Petugas Registrasi Gampong, terangnya.

"Kabupaten Pidie telah terbentuk PRG, namun pelatihan ini penting dilakukan guna menambah pengetahuan petugas agar lebih mengetahui tentang esensi tugas dari petugas registrasi gampong," Imbuhnya. (AS)